Dari: Syaefurrahman
----
Selamat Datang di KUA Kecamatan Banyumas
SELAMAT DATANG
DI KUA KECAMATAN BANYUMAS KABUPATEN BANYUMAS
Minggu, 28 Oktober 2012
QURBAN
Rabu, 24 Oktober 2012
Selasa, 23 Oktober 2012
Konferensi
Written by Novriyadi
Tuesday, 23 October 2012
Konferensi AMCDRR ini
diselenggarakan tanggal 22-25 Oktober 2012 dan bertempat di Jogja Expo
Center, Yogyakarta.
Dalam pidatonya, Presiden SBY menegaskan bahwa pentingnya memperkuat
kapasitas daerah dalam Pengurangan Resiko Bencana (PRB), sebab banyak
kejadian bencana yang menurunkan hasil pembangunan. Berbagai bencana
yang terjadi di Indonesia memberikan pelajaran berharga akan pentingnya
PRB.
Presiden juga menguraikan 6 hal yang dapat memperkuat kapasitas lokal
dalam Pengurangan Resiko Bencana.
Kedua, Presiden menguraikan pentingnya partisipasi berbagai pemangku
kepentingan untuk mendukung PRB. Ketiga, Presiden menekankan perlunya
membangun kapasitas sumber daya manusia dan teknologi di tingkat lokal
untuk mewujudkan kesiapsiagaan bencana.
Terkait poin ketiga, Presiden menuturkan, "Kita perlu melibatkan
pengetahuan lokal yang terbukti efektif di masa lalu, untuk mendukung
langkah antisipasi bencana dan mitigasi dampaknya."
Hal keempat, Presiden menjelaskan bahwa pembiayaan adalah faktor
penting untuk mencapai kesuksesan PRB. Kelima, Presiden menjelaskan
bahwa perlunya koherensi kapasitas lokal dan nasional.
Terakhir, Presiden menekankan pentingnya integrasi PRB pada bencana
skala kecil dengan adaptasi perubahan iklim. Pendanaan menjadi isu
penting dalam hal ini. Pendanaan yang baik di tingkat lokal penting
untuk menyasar target yang tepat.
Konferensi AMCDRR ini diselenggarakan pada tanggal 22-25 Oktober
2012 dan bertempat di Jogja Expo Center, Yogyakarta. Konferensi ini
diikuti oleh 2.600 orang, dengan 800 peserta dari luar negeri. Selain
itu, hadir pula 79 perwakilan dari 50 negara dari kawasan Asia-Pasifik.
**MS
Senin, 22 Oktober 2012
SURGA
Empat Golongan Orang yang Dirindukan Surga
1. Orang yang senantiasa membaca Al-Qur’an.
Al-Qur’an adalah identitas umat Islam. Oleh karena itu, wajib bagi
setiap muslim untuk dapat membaca Al-Qur’an. Orang yang membaca
Al-Qur’an dengan tartil adalah orang yang dirindukan surga. Apa
maksudnya tartil? Yang panjang dipanjangkan, yang pendek dipendekkan
atau membaca Qur’an dengan benar. Tidak masalah membaca pelan atau
lambat tapi tartil, daripada cepat tapi berantakan.2. Orang yang menjaga lisan.
Surga rindu dengan orang yang selalu menjaga mulutnya dari berkata bohong dan membicarakan aib saudaranya atau ghibah. Banyak orang di hari kemudian dalam keadaan bangkrut, di dunia rajin shalat, tahajjud, sedekah, dan berpuasa tapi pahalanya habis karena rajin juga membicarakan kejelekan dan aib saudaranya.
3. Orang yang memberi makan orang lapar.
Nabi Ibrahim pernah ditanya, bagaimana beliau menjadi kekasih Allah. Salah satu jawabnya karena Nabi Ibrahin tidak pernah makan pagi, siang, dan malam kecuali bersama tamu. Kalau mau menjadi kekasih Allah dan dirindukan surga gemarlah memberi makan orang lain alias jangan pelit. Orang pelit jauh dari Allah, jauh dari surga, jauh dari manusia, tapi dekat dengan neraka.
4. Orang yang berpuasa di bulan ramadhan.
Puasa adalah perintah bagi orang-orang beriman sebagaimana diperintahkan pada umat sebelumnya agar menjadi manusia yang bertaqwa. Puasa ini pulalah yang membedakan kita dengan binatang.
Demikianlah ringkasan tausiyah ramadhan hari ini, mudah-mudahan bermanfaat buat kita semua… Amin…
Jumat, 19 Oktober 2012
Berita
Pemerintah Tetapkan Idhul Adha 1433 H Jatuh 26 Oktober
Jakarta, bimasislam ? Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag)
menetapkan awal Dzulhijjah 1433 H jatuh pada hari Rabu, tanggal 17
Oktober 2012 M, dengan demikian hari raya Idhul Adha (10 Dzulhijjah...
Baca selengkapnya... Minggu, 14 Oktober 2012
LOKAKARYA SIMKAH
Lokakarya SIMKAH Hadapi Tantangan Global ( CLIC hingga muncul videonya ) Dan nikmati tayangannya.
wartatv.com/index.php?view=video...simkah...Bagikan
Dibagikan di Google+. Lihat
kiriman.
24 Mei 2012 – SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) merupakan suatu ...
24 Mei 2012 – SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) merupakan suatu ...
Anda memberi ini +1 secara publik. Urungkan
TERBARU
Senin, 08 Oktober 2012
DUDUK-2 DI JALAN
Larangan Duduk di Pinggir Jalan Kecuali Hak Jalan Ditunaikan
Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri r.a, bahwasanya Nabi saw.
pernah bersabda, “Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan.” Para
sahabat berkata, “Ya Rasulullah, kami duduk di situ untuk mengobrol,
kami tidak bisa meninggalkannya.” Beliau bersabda, “Jika kalian tidak
mau meninggalkan tempat itu maka kalian harus menunaikan hak jalan.”
Para sahabat bertanya, “Apa hak jalan itu ya Rasulullah?” Beliau
menjawab, “Menundukkan pandangan, membuang hal-hal yang mengganggu di
jalan, menjawab salam, memerintahkan perkara ma’ruf, dan melarang
perbuatan mungkar,” (HR Bukahri [6229] dan Muslim [2121]).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwasanya Nabi saw. pernah
melarang duduk-duduk di pinggir jalan. Para sahabat berkata, “Ya
Rasulullah, sulit bagi kami untuk duduk-duduk di rumah kami.” Beliau
bersabda, “Jika kalian duduk di sana maka tunaikan haknya.” Para sahabat
bertanya, “Apa hak jalan,ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Memberi
petunjuk bagi orang yang bertanya, menjawab salam, menundukkan
pandangan, memerintahkan untuk berbuat baik, dan melarang berbuat
mungkar,” (Shahih, HR Bukhari dalam Adabul Mufrad [1149]).
Diriwayatkan dari al-Barra’ bin Azb r.a, ia berkata, “Nabi saw.
melintas di majelis orang-orang Anshar, lalu beliau bersabda, “Jika
kalian enggan meninggalkan tempat tersebut maka tunjukilah si penanya
jalan, jawablah salam dan tolonglah orang yang teraniaya’,” (Shahih, HR
Abu Dawud ath-Thayalisi [710] dan at-Tirmidzi [2726]).
Diriwayatkan dari Umar bin Khattab r.a, ia berkata, “Rasulullah saw.
mendatangi kami pada saat kami duduk-duduk di pinggir jalan. Lalu beliau
bersabda, ‘Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan ini sebab ini
adalah majelisnya syaitan. Jika kalian enggan meninggalkannya maka
tunaikanlah hak jalan.’ Lantas Rasulullah saw. pergi. Aku berkata,
‘Rasululllah saw. bersabda, ‘Tunaikanlah hak jalan dan aku belum
bertanya apa hak jalan itu.’ Maka akupun mengejarkan dan bertanya, ‘Ya
Rasulullah, anda katakan begini dan begitu, lalu apa hak jalan itu?’
beliau menjawab, ‘Hak jalan adalah menjawab salam, menundukkan
pandangan, tidak mengganggu orang lewat, menunjuki orang yang tersesat,
dan menolong orang yang teraniaya’,” (Hasan lighairihi, HR ath-Thahawi
dalam kitab Musykilul Atsar [165]).
Kandungan Bab:
1. Larangan keras duduk-duduk di pinggir jalan, sebab itu adalah
majelis syaitan, kecuali apabila hak jalan tersebut ditunaikan.
Abu Ja’far ath-Thahawi berkata dalam kitabnya Musykilul Atsar
(I/158), “Coba perhatikan atsar-atsar ini, ternyata kita dapati bahwa
Rasulullah saw. melarang duduk di pinggir jalan. Kemudian beliau
membolehkannya dengan catatan harus menunaikan hak-hak jalan tersebut
sebagai syarat pembolehannya. Kita juga dapati bahwa larangan duduk di
pinggir jalan ditujukan bagi mereka yang tetapi ingin duduk di pinggir
jalan tetapi tidak menunaikan syarat-syarat tadi. Padahal duduk di
tempat tersebut dibolehkan bagi mereka yang dapat menjamin dirinya
menunaikan syarat-syarat dibolehkannya duduk di pinggir jalan.”
Dengan demikian, jelaslah perbedaan antara larangan Nabi saw.
dan pembolehannya. Dan masing-masing memiliki makna yang berbeda dengan
yang lainnya.
Hadits ini menunjukkan bolehnya menggunakan jalan umum selama
tidak mengganggu pengguna jalan. Jika demikian halnya maka secara akal,
apabila duduk di pinggir jalan dapat membuat sempit bagi pengguna jalan,
tidak termasuk hal yang dibolehkan oleh Rasulullah saw. Perkara seperti
ini hukumnya sebagaimana yang tercantum dalam hadits Sahl bin Mu’adz
al-Juhani dari ayahnya, “Ketika areal perumahan sudah semakin sempit
hingga orang-orang menutup jalan untuk perumahan, maka pada beberapa
peperangan Rasulullah saw. memerintahkan untuk diumumkan bahwa
barangsiapa yang rumahnya sempit lantas ia menutup jalan untuk perumahan
maka tidak ada jihad baginya.”
Oleh karena itu wajib bagi orang yang memiliki akal untuk
memahami hadits Rasulullah saw. yang beliau tujukan kepada ummatnya.
Sesungguhnya beliau berbicara kepada mereka agar mereka benar-benar
berada di atas aturan agama mereka, di atas adab yang berlaku dalam
agama mereka, dan hukum-hukum yang telah ditetapkan dalam agama mereka.
Dan hendaklah ia mengetahui bahwa tidak ada pertentangan di dalam
hukum-hukum tersebut. Dan setiap makna yang beliau lontarkan kepada
mereka yang mengandung lafadz bertentangan dengan lafadz sebelumnya
merupakan lafadz yang memiliki makna yang sejenis dan dicari dari
masing-masing kedua makna tersebut. Apabila terdetik dalam hati mereka
adanya pertentangan atau perbedaan, berarti makna tersebut bukan seperti
yang mereka duga. Dan apabila sebagian orang tidak mengetahui makna
tersebut, itu dikarenakan kelemahan ilmunya, bukan karena adanya
pertentangan sebagaimana apa yang mereka sangka. Sebab Allah telah
menjamin tidak ada pertentangan di dalamnya.
Allah berfirman, “Kalau kiranya al-Qur’an itu bukan dari sisi
Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya,”
(An-Nisaa’: 82).
2. Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam kitab Fathul Baari (XI/11), “Seluruh hadits-hadits ini mengandung 14 adab yang aku susun dalam bait-bait berikut, “Ku kumpulkan beberapa adab untuk mereka yang ingin duduk di pinggir jalan. Dari sabda manusia terbaik. Tebarkan salam dan ucapan baik. Mengucapkan tasymit bagi yang bersin. Membalas salam dengan baik. Membantu sesama dan menolong yang teraniaya. Memberi minum bagi yang haus serta menunjukkan jalan dan kebaikan. Menyuruh berbuat baik, melarang kemungkaran dan tidak mengganggu. Menundukkan pandangan dan banyak berdzikir kepada Allah.”
2. Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam kitab Fathul Baari (XI/11), “Seluruh hadits-hadits ini mengandung 14 adab yang aku susun dalam bait-bait berikut, “Ku kumpulkan beberapa adab untuk mereka yang ingin duduk di pinggir jalan. Dari sabda manusia terbaik. Tebarkan salam dan ucapan baik. Mengucapkan tasymit bagi yang bersin. Membalas salam dengan baik. Membantu sesama dan menolong yang teraniaya. Memberi minum bagi yang haus serta menunjukkan jalan dan kebaikan. Menyuruh berbuat baik, melarang kemungkaran dan tidak mengganggu. Menundukkan pandangan dan banyak berdzikir kepada Allah.”
Dan termasuk penyebab terlarangnya duduk di pinggir jalan
karena akan berhadapan dengan bahaya fitnah wanita-wanita muda dan
dikhawatirkan munculnya fitnah setelah melihat mereka. Padahal para
wanita tidak terlarang melintas di jalan-jalan untuk suatu keperluan.
Demikian juga jika ia berada di rumahnya, tentunya ia tidak akan
berhadapan dengan hak-hak Allah dan hak kaum muslimin di mana ia tidak
sendirian dan harus melakukan apa yang wajib ia lakukan, seperti ketika
ia melihat kemungkaran dan terhentinya kebaikan, maka pada saat itu
seorang muslim wajib menyurub berbuat baik dan melarang kemungkaran
tersebut. Sebab meninggalkan itu semua berarti telah berbuat maksiat.
Demikian juga, ia akan bertemu dengan orang yang akan melintas
maka mereka harus menjawab salam mereka. Dan mungkin akan membuatnya
bosan menjawab salam jika pelintas yang memberi salam semakin banyak,
sementara menjawab salam itu hukumnya wajib. Jika ia tidak jawab salam
tentunya ia akan mendapat dosa.
Oleh karena itu, orang yang diperintahkan untuk tidak
menghadang fitnah dan menyuruh untuk melakukan sesuatu yang diperkirakan
ia sanggup melakukannya. Untuk menghindari masalah inilah syari’at
menganjurkan mereka agar tidak duduk di pinggir jalan. Ketika para
sahabat menyebutkan pentingnya tempat tersebut bagi mereka untuk
beberapa maslahat, tempat berjumpa, tempat membincangkan masalah agama
dan dunia atau untuk tempat istirahat dengan berbicalah masalah yang
hukumnya mubah, maka Rasulullah saw. menunjuukkan kepada mereka
perkara-perkara di atas yang dapat menghilangkan kerusakan yang timbul
akibat duduk di pinggir jalan.
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali,
Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau
Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan
al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 3/330-331.
Kamis, 04 Oktober 2012
BAHASA INGGRIS
Kursus Bahasa Inggris Online
Belajar bahasa Inggris lewat blog? Why Not…? Materi kursus online dalam blog ini dibagi menjadi 4 tingkatan yaitu Level Dasar 1, Level Dasar 2, Level Intermediet, dan Level Lanjutan.
Jika anda adalah pemula dalam bahasa Inggris sangat dianjurkan agar
anda memulai dari Level Dasar 1 dan mengikuti urutan pelajaran yang
telah disediakan (dimulai dari Alfabet dan seterusnya).
Jika anda termasuk orang yang sudah punya pengetahuan dasar tentang
bahasa Inggris, anda bisa memilih pelajaran yang ada sesuai dengan
kebutuhan anda atau dengan memanfaatkan fasilitas search di samping.
Setiap pelajaran saling berhubungan dengan pelajaran sebelumnya
sehingga diharapkan anda menguasai unit sebelumnya terlebih dahulu
kemudian melanjutkan ke unit berikutnya.
Berikut materi-materi kursus di blog ini yang sudah diterbitkan.
BASIC COMMON ENGLISH
DASAR 1
Unit 01 - “To be” simple present (am, is, are) dan personal pronoun
DASAR 2
INTERMEDIET
LANJUTAN
Unit 51 - Adverbs of Degree (Kata keterangan tingkat) - enough/too/veryUnit 52 - Present perfect 1 - Bentuk dan kegunaan
Unit 53 - Present perfect 2 - Have you ever…? /ever/never
SPEAKING
Rabu, 03 Oktober 2012
QURBAN
Keutamaan dan Hikmah Ibadah Qurban
Pensyariatan Udhiyah
Udhiyah pada hari nahr (Idul Adha) disyariatkan berdasarkan beberapa
dalil, di antaranya,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al
Kautsar: 2). Di antara tafsiran ayat ini adalah “berqurbanlah pada
hari raya Idul Adha (yaumun nahr)”. Tafsiran ini diriwayatkan dari
‘Ali bin Abi Tholhah dari Ibnu ‘Abbas, juga menjadi pendapat ‘Atho’,
Mujahid dan jumhur (mayoritas) ulama.[1]
Dari sunnah terdapat riwayat dari Anas bin Malik, ia berkata,
ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ قَالَ
وَرَأَيْتُهُ يَذْبَحُهُمَا بِيَدِهِ وَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى
صِفَاحِهِمَا قَالَ وَسَمَّى وَكَبَّرَ
“Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam berkurban dengan dua
ekor kambing kibasy putih yang telah tumbuh tanduknya. Anas berkata :
“Aku melihat beliau menyembelih dua ekor kambing tersebut dengan tangan
beliau sendiri. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher
kambing itu. Beliau membaca basmalah dan takbir” (HR. Bukhari no.
5558 dan Muslim no. 1966).
Kaum muslimin pun bersepakat (berijma’) akan disyari’atkannya
udhiyah.[2]
Udhiyah disyari’atkan pada tahun 2 Hijriyah. Tahun tersebut adalah
tahun di mana disyari’atkannya shalat ‘iedain (Idul Fithri dan
Idul Adha), juga tahun disyari’atkannya zakat maal.[3]
Keutamaan Udhiyah
Tak diragukan lagi, udhiyah adalah ibadah pada Allah dan pendekatan
diri pada-Nya, juga dalam rangka mengikuti ajaran Nabi kita Muhammad
-shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kaum muslimin sesudah beliau pun
melestarikan ibadah mulia ini. Tidak ragu lagi ibadah ini adalah bagian
dari syari’at Islam. Hukumnya adalah sunnah muakkad (yang amat
dianjurkan) menurut mayoritas ulama. Ada beberapa hadits yang
menerangkan fadhilah atau keutamaannya, namun tidak ada satu pun yang
shahih. Ibnul ‘Arobi dalam ‘Aridhotil Ahwadzi[4] (6: 288) berkata,
“Tidak ada hadits shahih yang menerangkan keutamaan udhiyah. Segelintir
orang meriwayatkan beberapa hadits yang ajiib (yang menakjubkan), namun
tidak shahih.”
Sejumlah hadits dho’if yang membicarakan keutamaan udhiyah,
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى
الله عليه وسلم- قَالَ « مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلاً
أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ وَإِنَّهُ
لَيَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلاَفِهَا وَأَشْعَارِهَا
وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ
أَنْ يَقَعَ عَلَى الأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا »
Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidaklah pada hari nahr manusia beramal suatu amalan yang lebih
dicintai oleh Allah daripada mengalirkan darah dari hewan qurban. Ia
akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, kuku, rambut hewan qurban
tersebut. Dan sungguh, darah tersebut akan sampai kepada (ridha) Allah
sebelum tetesan darah tersebut jatuh ke bumi, maka bersihkanlah jiwa
kalian dengan berkurban.” (HR. Ibnu Majah no. 3126 dan Tirmidiz no.
1493. Hadits ini adalah hadits yang dho’if kata Syaikh Al Albani)
عَنْ أَبِى دَاوُدَ عَنْ زَيْدِ بْنِ
أَرْقَمَ قَالَ قَالَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَا
رَسُولَ اللَّهِ مَا هَذِهِ الأَضَاحِىُّ قَالَ « سُنَّةُ أَبِيكُمْ
إِبْرَاهِيمَ ». قَالُوا فَمَا لَنَا فِيهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ «
بِكُلِّ شَعَرَةٍ حَسَنَةٌ ». قَالُوا فَالصُّوفُ يَا رَسُولَ اللَّهِ
قَالَ « بِكُلِّ شَعَرَةٍ مِنَ الصُّوفِ حَسَنَةٌ ».
Dari Abu Daud dari Zaid bin Arqam dia berkata, "Para sahabat
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallamdho’if jiddan)[5] bertanya, "Wahai
Rasulullah, apakah maksud dari hewan-hewan kurban seperti ini?" beliau
bersabda: "Ini merupakan sunnah (ajaran) bapak kalian, Ibrahim." Mereka
bertanya, "Wahai Rasulullah, lantas apa yang akan kami dapatkan
dengannya?" beliau menjawab: "Setiap rambut terdapat kebaikan." Mereka
berkata, "Bagaimana dengan bulu-bulunya wahai Rasulullah?" Beliau
menjawab: "Dari setiap rambut pada bulu-bulunya terdapat suatu
kebaikan." (HR. Ibnu Majah no. 3127. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa
hadits ini
Hikmah di Balik
Menyembelih Qurban
Pertama:
Bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan.
Kedua:
Menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim –kholilullah (kekasih Allah)- ‘alaihis
salaam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk
menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihis
salaam ketika hari an nahr (Idul Adha).
Ketiga:
Agar setiap mukmin mengingat kesabaran Nabi Ibrahim dan Isma’il
‘alaihimas salaam, yang ini membuahkan ketaatan pada Allah dan kecintaan
pada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak. Pengorbanan seperti inilah
yang menyebabkan lepasnya cobaan sehingga Isma’il pun berubah menjadi
seekor domba. Jika setiap mukmin mengingat kisah ini, seharusnya mereka
mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan pada Allah dan
seharusnya mereka mendahulukan kecintaan Allah dari hawa nafsu dan
syahwatnya.[6]
Keempat:
Ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang senilai
dengan hewan qurban. Ibnul Qayyim berkata, “Penyembelihan yang dilakukan
di waktu mulia lebih afdhol daripada sedekah senilai penyembelihan
tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan
kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiron meskipun dengan
sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai
keutamaan udhiyah.”[7]
Moga sajian ringkas ini semakin membuat kita bersemangat untuk
melakukan ibadah yang mulia ini. Nantikan pembahasan serial ketiga
mengenai hukum udhiyah atau qurban. Semoga Allah beri kemudahan dan
kekuatan dalam beramal baik.
Baca
pula artikel Meraih Takwa Melalui Ibadah Qurban di sini.
Mengenai
hukum aqiqah, baca di
sini.
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.
Selasa, 02 Oktober 2012
INFORMASI
KANTOR URUSAN AGAMA ( KUA ) | |||||
KECAMATAN BANYUMAS KA- | |||||
BUPATEN BANYUMAS PROPINSI | |||||
JAWA TENGAH MENCOBA MEM- | |||||
BERIKAN LAYANAN INFORMASI | |||||
BERBASIS IT, YANG MELIPUTI : | |||||
1. Informasi Syarat Untuk Nikah | |||||
2. Informasi Jadwal Nikah/Pengumuman | |||||
Nikah 3. Informasi Prosedur Nikah |
|||||
4. Informasi Urutan Wali Nikah 5. Informasi Tatacara Pengurusan Duplikat | |||||
Buku Nikah | |||||
6. Informasi Nomor Akta Nikah ( Data NR dan Penca- | |||||
tatan Buku Nikah 7. Informasi Tata cara Rujuk |
|||||
8. Informasi Arah Kiblat 9. Informasi Hisab Rukyah 10. Informasi Masuk Islam 11. Informasi Kemasjidan 12. Informasi Produk Halal 13. Informasi Zakat |
|||||
14. Informasi Perwakafan | |||||
15. Informasi Perhajian 16. Informasi Kedudukan Wali Hakim 17. Informasi Nikah Sirri 18. Informasi Masa Iddah |
|||||
MEDIA INFORMASI YANG DIGUNAKAN | |||||
1. Media Internet ( Situs Google, Google+,Face- | |||||
book ,Twitter dan You Tube ) |
|||||
2. Telpon Kantor | |||||
3. Phonsel |
|||||
4. TV Online ( Luar dan Dalam Negeri ) | |||||
5. Radio Online dll. | |||||
METRO TV
( CLIC HERE ) T I K ::.: TELEVISI LUAR NEGERI ONLINEnovitik.blogspot.com/2010/06/televisi-luar-negeri.htmlCache - Mirip
Anda memberi ini +1
secara publik. Urungkan
– TELEVISI LUAR NEGERI ONLINE · Share/Bagi. TELEVISI
LUAR NEGERI ONLINE. (klik pada gambar/nama stasiun TV yang Anda sukai. |
|||||
Langganan:
Postingan (Atom)