----

Selamat Datang di KUA Kecamatan Banyumas
SELAMAT DATANG                
DI KUA KECAMATAN BANYUMAS KABUPATEN BANYUMAS                

 

Selasa, 25 Juni 2013

BLOG BARU


Pembuatan Blog Internet baru perlu kita lakukan,
apabila pada blog pertama dianggap sudah cukup 
padat contennya dan sudah terlalu sulit untuk di
akses oleh publik. Namun didalam penyajiannya
perlu sekali adanya korelasi dan juga kronologis
dari blog pertama ke dua dan seterusnya. Sehingga
sajian informasi dari blog pertama dan seterus-
nya akan tersaji secara runtut dan utuh sehingga
akan tercipta sejarah tampilya blog di Kantor An-
da, hingga blog yang terakhir. Perlu diingat janganlah suka menghapus blog yang sudah ada, karena disamping kita kehilangan data informasi juga akan terjadi sia - sia pada pekerjaan yang telah kita ukir bertahun- tahun.Disini Anda juga
bisa menggunakan berbagai situs sebagai media-
nya, sebagaimana blog kami ini. Kami menggu-
nakan situs, Google, Google+, Twitter, Yahoo
dan Youtube. Anda juga harus mampu membuat
Link secara otomatis agar bisa digunakan untuk
membuka masing - masing blog secara cepat, se-
hingga akan memudahkan pemirsa di dalam menik-
matinya.
Demikian mudah - mudahan ada manfaatnya.

By : Muntori ( Operator )

Minggu, 23 Juni 2013

STANDAR INFORMASI KUA


HAL YANG MENDASARI KAMI MEMPOS-
TING MENU STANDAR INFORMASI KUA

Adapun hal yang mendasari kami menerbitkan
menu diatas, adalah :
Berdasar atas,

1. Conten  Video dari Kemenag Kabupaten Gorontalo
    tentang SIMKAH dan SMS INFO KUA (Lounching )
2. Hasil browsing dari Websit/Blog KUA yang
    ada di Indonesia.
3. Atas dasar pemikiran bagaimana KUA bisa me-
    nyajikan Informasi secara lengkap, padat dan
    akurat serta cepat.
4. Ingin meriilkan pelayanan prima kepada pu-
     blik dalam bidang informasi.
Untuk itu setelah kami berpetualang antar blog kenya-
taan masih banyak KUA yang belum lengkap Informa-
sinya sehingga kami mencoba melengkapi Blog kami
sendiri, dengan harapan semoga masyarakat bisa lebih
puas di dalam mengakses informasi tersebut.


By : Operator

STANDAR INFORMASI KUA


OPTIMALISASI INFORMASI PADA KANTOR URUSAN AGAMA
( KUA )

PEMIRSA YANG BERBAHAGIA.

Untuk saat ini dengan diberlakukannya SOT baru pada Kementerian A-
gama RI ,khususnya pada bidang pengelolaan Informasi dan Dokumen-
tasi, maka sudah selakyaknya kita melaksanakan sistem jemput bola.
Dengan sistem ini kita akan dapat mengimbangi lajau informasi yang
semakin gencar di era globalisasi. Apalagi bila kita mengingat bahwa 
KUA adalah merupakan garda terdepan dan ujung tombak Kementerian 
Agama. Yang mau tidak mau harus mampu melaksanakan tugas tersebut.
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi pada KUA mengacu pada PP
No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi dan KMA 200 ta-
hun 2012 tentang PPID ( Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi,
yang sekaligus pelaksanaan di tingkat terbawah adalah pada KUA.
Untuk itu mulai saat sekarang kita harus berbenah diri dengan menyiap-
kan Sumber daya Manusia yang handal dan profesional demi terlaksa-
nanya tugas tersebut. Kantor Urusan Agama ( KUA ) harus mampu me-
nyampaikan Informasi kepada publik dengan cepat, tepat dan akurat 
demi tercapainya pelayanan prima  di tingkat terbawah. Adapun dianta-
ra informasi itu meliputi : 

CLIK !

PENGUMUMAN NIKAH (3)
 ( A) INFORMASI URUTAN WALI NIKAH DAN ALUR NIKAH (1)
  
Namun dalam realisasinya memang kita masih mempunyai banyak ke-
kurangan diantaranya
a. Sarana pokok seperti :
    Komputer/Lap top, Modem, Speedy , Kamera, Phonsel dll untuk
    proses pengelolaan Informasi.
b. Tenaga 
    Teknisi Komputer, Programer, Operator, Wartawan dll sebagai te-
    naga pengolah dan penyaji Informasi.
Untuk itu marilah kita sebagai abdi negara dan abdi masyaraakat sudah
sepatutnya kita menyiapkan diri demi suksesnya program tersebut.
Apabila kita bersikap lamban maka kita akan tertinggal jauh dalam bi-
dang Teknologi Informasi ( IT ).
Demikian ulasan kami mudah - mudahan bermanfaat. Amiin.


Oleh : Muntori

KEPADA PARA OPERATOR :
Mari kita tampilkan Standar Informasi KUA yang semakin lengkap dan juga sistem Online, demi pelayanan prima kepada publik. Terima kasih.


SOT
( CLICK ) PMA Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama

Pembinaan Kakanwil Kemenag di Kabupaten Banyumas

Pada hari Selasa tanggal 4 Desember 2012, pukul 14.00 bertempat di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, memberikan pembinaan kepada seluruh pejabat struktural dan fungsional sejumlah 95 orang yang dihadiri oleh Kepala Kantor, Kasubbag TU, Kasi Penyelenggara, Bimas, Kepala Madrasah Negeri MIN, MTsN, MAN, Kepala Madrasah swasta definitif, Kepala KUA, Ketua Pokjawas, Ketua Pokjaluh, Ketua Paguyuban Penghulu, Perencana, Analis Kepegawaian, Koordinator Urusan Umum, dan Bendahar Keuangan.


Acara dimulai dengan sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Bapak Drs. H. Bambang Sucipto, M.Pd.I, yang antara lain menyampaikan ucapan selamat datang kepada Bapak Kakanwil, dan selama ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas dapat bekerjasama dengan baik dan profesional, termasuk kerjasama dengan seluruh satker di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas.Dalam rangka menyambut HARI AMAL BAKTI KEMENTERIAN AGAMA KE 67, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas menyelenggarakan berbagai macam lomba dan pertandingan olah raga, Jalan sehat keluarga sakinah, Upacara tanggal 3 Januari 2013 dipusatkan di Alun-alun Purwokerto, serta tasyakuran dan PAGELARAN WAYANG KULIT di Halaman Kankemenag Kab. Banyumas pada hari sabtu malam ahad tanggaL 5 Januari 2013.
Sementara bapak Kakanwil dalam pembinaannya, antara lain agar Kementerian Agama khususnya di Kabupaten Banyumas bisa mempertahankan predikat WTP, meningkatkan profesionalisme dan disiplin dalam melayani pada masyarakat. Dan agar menyambut dengan PMA Nomor 13 tahun 2012 tentang perubahan SOT yang baru agar kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas bisa melaksanakan dengan baik dan amanah.
Oleh karena itu, Bahwa jabatan adalah merupakan amanah dan ketetapan dari Allah sehingga masalah mutasi dan  promosi jabatan merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka pengabdian kepada Allah, bangsa, dan negara melalui Kementareian Agama baik yang ada di lingkungan  Kantor Kementerian Agama Kab. Banyumas maupun yang ada di Madrasah baik negeri maupun swasta. Sebelum mengakhiri sambutannya Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah diadakan dialog atau tanya jawab dari peserta. Acara selesai pukul 16.15 dengan bersalam-salaman peserta dengan Kakanwil prov. Jateng.
 

Rabu, 19 Juni 2013

LINK

APABILA ANDA INGIN MEMPOSTING LINK KUA SE INDONESIA, MAKA TAMPILKANLAH PADA BLOG ANDA, KARENA TIDAK MUAT BILA DITAMPILKAN DI SUB BLOG. OK

CARA MENAUTKAN LINK PADA BLOG/SUB BLOG
DARI COPY PASTE


Apabila kita ingin memasang link pada blog internet kita,
maka cara yang paling mudah adalah dengan mengcopy daf-
tar link yang sudah ada dari berbagai website/blog.
Adapun caranya adalah sebagai berikut :
A. Pemasangan pada blog
     Disini kita cukup mengcopy daftar link dari berbagai sum-
     ber sesuai yang Anda sukai, kemudian kita pastekan pada
     halaman entri baru pada blog kita. Sesudah muncul lalu
     kita publikasikan/ terbitkan, maka jadi sudahlah.
B. Pemasangan pada Sub Blog
     Untuk hal ini mula - mula kita edit daftar link yang sudah
     ada dan bila sudah muncul kita klik HTML, apabila sudah
     muncul script kita copy. Dan selanjutnya kita buka tata
     letak kemudian clik tambah gedget sesuai posisi yang
     Anda sukai baik di atas,  di bawah, disamping kanan atau
     kiri. Kemudian kita pilih dan klik  tambah HTML, dan se-
     lanjutnya kita pastekan script tadi, setelah muncul kita
     simpan, maka jadilah sudah.
     Atau bisa langsung dari daftar link blog orang lain kita
     copy lalu pastekan di halaman entri dan bila sudah muncul
     kita clik HTML nya lalu script-nya kita copy lalu buka
     tata letak seperti hal tersebut diatas hingga selesai. Selamat mencoba !


 

Oleh : Muntori 

 

 

 Atau :

( Clic ) Bagaimana cara menghubungkan atau membatalkan link account ...

https://support.google.com/adwords/agency/answer/7732?hl=id - Cache
PKS (Pusat Klien Saya) memberikan fungsi untuk dengan mudah
menghubungkan dan membatalkan link account AdWords baru atau yang ada ke
PKS.


Minggu, 16 Juni 2013


TEKNIK PENGELOLAAN BLOG PADA KAN-
TOR URUSAN AGAMA ( KUA )


PLANING, ORGANISING,AKTUALISASI, DAN
CONTROLING ( POAC )

A. PLANING
     Disini seorang Operator harus merencanakan
     segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah
     pengelolaan Blog Internet, mulai dari membuat
     blog dan menyusun rencana informasi yang akan
     diterbitkan/dipublikasikan. Mulai dari mengum-
     pulkan data - data untuk diolah menjadi informasi,
     dan juga sumber data yang akan kita ambil, baik
     melalui, word, excel, menulis langsung pada ha-
     laman entri maupun mengkopy paste dari berba-
     gai sumber.
B. ORGANISING
     Kita harus mampu mengorganisir data - data
     yang ada, data itu kita kelompokkan sesuai deng-
     ngan jenisnya dan kita kelola sedemikian rupa se-
     belum kita publikasikan.
C. AKTUALISASI
     Blog adalah merupakan rencana atau gambaran
     dalam angan - angan kita yang perlu kita aktuali-
     sasikan dalam bentuk sajian informasi pada blog
     internet kita. Sehingga nantinya akan muncul se-
     cara nyata dalam layar kaca sebagai informasi
     yang dapat kita akses sebagai sumber informasi.
     Sehingga masyarakat akan dapat terlayani dengan
     baik dalam bentuk layanan informasi sebagai wu-
     jud pelayanan prima.
D. CONTROLING
     Sebelum data informasi kita pubikasikan , kita ha-
     rus mengontrol terlebih dahulu begitu juga  sesudahnya.Hal ini dilakukan
     agar tampilan informasi tidak terdapat banyak ke-
     salahan atau kekurangan. Sehingga akan menjadi
     sumber informasi yang dapat dipercaya dan me-
     nyenangkan publik.
Demikian sekilas dari kami mudah - mudahan bermanfaat.




Kamis, 13 Juni 2013

Cara Mendaftar Haji Khusus


Calon jamaah haji saat ini banyak yang tertarik dengan jalur haji khusus namun tidak mengetahui tata cara mendaftar haji khusus. Hal ini merupakan dampak adanya program dana talangan haji dari beberapa bank mengakibatkan semakin panjangnya antrean haji. Untuk saat ini, antrean haji regular telah mencapai 8 tahun hingga 12 tahun tergantung kuota yang ada di wilayah calon jamaah berasal. Akibat hal tersebut banyaknya calon haji regular yang bermutasi ke haji khusus. [image: haji khusus] Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan besaran minimal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khu...

Pentingnya Manasik Haji sebelum ke Tanah Suci

[image: manasik haji]Dengan manasik haji kita akan lebih siap di tanah suciManasik haji adalah suatu bentuk latihan dalam menunaikan ibadah haji setelah sebelumnya kita memahaminya melalui teori dari buku-buku tentang haji. Sebelum melakukan ibadah haji di Makkah, para jamaah haji biasanya melakukan peragaan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan rukun-rukunnya. Hal ini dinamakan manasik haji. Manasik haji bertujuan untuk melatih diri agar mengetahui apa saja yang harus dilakukan selama menunaikan ibadah di sana, serta sebagai penyesuaian dengan segala hal yang akan kita gunakan sel...

Cara Daftar Haji Plus Berdasarkan Info Depag

Berdasarkan Info Haji Depag, tata cara daftar haji plus adalah sebagai berikut : Mengisi Formulir yang tersedia di biro perjalanan haji khusus yang telah terdaftar di kementerian agama Republik Indonesia dengan melampirkan : - Foto copy KTP yang masih berlaku (4 lembar) - Foto Copy kartu Keluarga 2 lembar - Surat keterangan dokter dari Puskesmas - Pas foto terbaru berwarna background warna putih, kepala 80%, badan 20% : - 4x6 = 20 lembar - 3x4 = 30 lembar - Membayar uang muka USD 4.000 - Membuat surat kuasa bermaterai 6000 untuk pengurusan Haji Plus....

Rabu, 12 Juni 2013

Pengelola Website

Dibutuhkan Komitmen Pengelola Website
Selasa, 11 Juni 2013



Cikarang (Pinmas) --- Pelaksanaan pengelolaan situs web Kementerian Agama di tingkat pusat dan daerah akan berjalan dengan baik bila disertai dengan komitmen pengelolanya. Hal tersebut ditekankan oleh Kepala Bidang TIK Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Ahmad Gufron ketika menjadi narasumber... Selengkapnya



Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka kita selaku Operator Internet ( IT ) hendaknya siap untuk melaksanakan tugas itu, dengan mengelola Website / Blog pada KUA kita . Internet kita optimalkan sebagai sarana untuk menyampaikan informasi kepada publik yang paling efektif dan tercepat di era modern ini. Kita sajikan informasi yang paling utama dengan tu-
poksi KUA sebagai wujud pelayanan prima dalam bidang teknologi informasi kepada masyarakat, khususnya untuk wilayah kerja kita masing - masing. Sehingga masyarakat akan merasa senang dan puas dalam mengakses informasi terutama yang berhubungan dengan kegiatan keagamaan. Kita harus mampu mewujudkan blog yang komunikatif, informatif, inovatif dan sesuai dengan harapan masyarakat. Dengan media ini pula  hendaknya bisa terbangun citra masyarakat yang madani, maju, modern dan berkarakter luhur. Demikian ulasan kami semoga bermanfaat. Amiin.

Penulis : Muntori

BLOG TERBENGKELAI


LIHATLAH TAYANGAN BERIKUT INI :







MENGAPA BLOG KITA TERBENGKELAI ?
Apabila kita mau aktiv dan kreativ di dalam pengelolaan blog pada situs internet kita, pasti
blog kita tidak akan terbengkelai. Mengapa demikian ? Ya karena blog adalah merupakan 
sebuah rencana atau rancangan yang harus kita realisasikan dalam bentuk tampilan informasi. 
 Jika apa yang kita inginkan dan kita rencanakan masih berupa data, maka harus ki-
ta olah sedemikian rupa yang selanjutnya kita munculkan dalam bentuk informasi pada blog
kita.
Dan apabila kita tidak ingin blog kita terbengkelai maka fungsikanlah dengan seoptimal 
mungkin. Karena blog adalah merupakan media informasi yang paling efektif dan tepat untuk
menyampaikan informasi kepada publik. Apalagi disaat sekarang orang sudah sangat sibuk
dengan berbagai macam aktivitas, maka kita dituntut harus semakin gesit dan lincah didalam me-
layani masyarakat dalam bentuk informasi. Terlebih lagi informasi yang berhubungan dengan ke-
giatan Nikah dan rujuk, wakaf, zakat, haji, ibadah sosial dll.
Diantara kendala yang menyebabkan blog menjadi monoton tampilannya atau tidak terentri dengan informasi -
 informasi yang baru ( terbengkelai ) adalah :



1. Tidak tahu / lupa email dan password.
2. Tidak ada kemauan bagi operator atau blogging untuk entri data baru.
3. Tidak ada semangat dan perjuangan sebagai blogging.
4. Ketidak fahaman tentang fungsi blog pada situs internet.
5. Kurangnya pengetahuan tentang keinternetan. 
6. Kurangnya kordinasi diantara operator dan Pimpinan.
7. Tidak adanya petugas khusus sebagai blogging / operator.

Senin, 10 Juni 2013

SIMKAH

KUA Diwajibkan Menerapkan Layanan Online Administrasi Nikah (e-Nikah)


Jakarta, bimasislam-- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan KUA dalam pencatatan nikah dan rujuk, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah akan mewajibkan kepada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menerapkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) sebagai sarana pendukung pencatatan data nikah. Demikian dikatakan oleh Direktur URAIS dan Pembinaan Syariah, Dr. Muchtar Ali, MA di Jakarta (28/3).


SIMKAH adalah aplikasi pencatatan nikah berbasis teknologi informasi yang saat ini telah dipergunakan oleh sebagaian KUA Kecamatan dalam pengelolaan data nikah dan rujuk. Kedepan, sambungnya, pengembangan aplikasi pencatatan data ini akan diintegrasikan dengan penggunaan e-nikah pada KUA yang ditargetkan terealisir pada seluruh kecamatan pada tahun 2014.

Dalam kesempatan terpisah, Kasubdit Pemberdayaan KUA, Yayat Supriyadi, M.Si menanggapinya bahwa untuk menerapkan kebijakan tersebut, pihaknya terus berupaya melakukan berbagai terobosan. ”Kebijakan ini sudah tidak dapat dihindari lagi, apalagi UKP4 telah menjadikan layanan online sebagai salah satu standar kualitas layanan pemerintah”, terangnya. Oleh karena itu, sambungya, kewajiban KUA menggunakan media online menjadi keniscayaan sejarah dimana aplikasi SIMKAH yang selama ini dikembangkan akan terintegrasikan ke sistem e-Nikah.

Lebih lanjut dikatakan, langkah penting yang sedang disiapkan adalah instruksi Dirjen Bimas Islam yang mewajibkan kepala Kanwil Kemenag seluruh Indonesia untuk mendukung penerapan aplikasi SIMKAH pada seluruh KUA, ujarnya.

Untuk mendukung kebijakan ini, tambahnya, aplikasi yang sudah dipergunakan oleh lebih dari seribu KUA ini akan dijadikan salah satu indikator penilaian KUA teladan pada tahun 2013. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengacu kepada penilaian publik yang dilaksanakan oleh Kemenpan,Reformasi dan Birokrasi yang menjadikan penerapan IT sebagai salah satu indikator penilaian layanan publik, tutupnya. (yats)

sumber : http://bimasislam.kemenag.go.id