----

SELAMAT DATANG 
DI KUA KECAMATAN BANYUMAS KABUPATEN BANYUMAS

 

Selasa, 18 Oktober 2022

KUNJUNGAN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENAG RI


KUA Kecamatan Banyumas pada Rabu, 19/10/2022 dikunjungi oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI. Rombongan berjumlah 4 orang Auditur yaitu Bpk Jupri selaku pengendali teknis, Ketua Tim Abdul Rasit, anggota Fadly Heready dan Azis M Noor. 

Maksud dan tujuan inspektorat jenderal datang ke KUA Kecamatan Banyumas adalah untuk mereview revitalisasi KUA Kecamatan Banyumas. Inspeksi ini ditujukan terhadap kinerja pegawai, pelayanan kepada masyarakat dan administrasi pembukuan baik itu keuangan, pelayanan, inventaris dan pelaporan kinerja. 


Teknis monitoring dan review terhadap KUA revitalisasi ini adalah memverifikasi apakah program revitalisasi KUA tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat juga untuk melihat apakah bantuan dari pusat diterima oleh KUA atau tidak yang diisikan terhadap instrumen penilaian dan dicocokkan dengan bukti fisik yg disediakan oleh pegawai KUA. dan penyuluh. 

Hadir mendampingi petugas Irjen dari Kankemenag Banyumas Kasi Bimas Islam H. Afifudin Idrus dan staf Bimas Endwi Supeno dan Amirudin serta staf Humas Widi. Sedangkan dari KUA hadir seluruh pegawai dan Penyuluh baik PNS maupun Non PNS. 

Sasaran verifikasi pertama adalah tentang kinerja Penyuluh. Yaitu adakah Program Penyuluh dan pelaksanaan Tupoksinya. Faidus Sa'ad selaku PAIF menjawab bahwa sdh ada program-program penyuluh dengan menunjukan bukti fisik RKO&RKT dan juga laporan bulanan PAH. Dan untuk pelaksanaan Tupoksi dengan menunjukkan Surtug Pembagian 12 tupoksi dimana setiap PAH tiap bulan minimal harus memberikan materi Bimluh sekali yg tertulis di RKO dan laporan. Ketika ditanya apakah mendokumentasikan materi Bimluh dijawab ada di ePA sembari menunjukkan ePA.

Pertanyaan kedua masalah 12 Tupoksi PAH. Dan yang paling intens ditanyakan adalah Moderasi Beragama dan Kerukunan umat beragama serta pemberdayaan ekonomi umat. Juga ditanyakan dokumentasi materi Bimluh masing-masing tupoksi. Kemudian terkait layanan KUA langsung dihadapi oleh Kepala KUA Kecamatan Banyumas Nastolih,M.Pd.I. Menurut beliau verifikasi berjalan dengan sangat lancar, karena semua dokumen-dokumen yang ditanyakan Irjen sdh disiapkan. Hal ini terbukti hanya 2 jam verifikasi selesai. Lebih cepat daripada KUA sebelumnya yang membutuhkan sampai 4 jam.  Beliau juga mengucapkan terima kasih atas masukan-masukan dari Irjen demi pengingkaran layanan KUA. 

Setelah wawancara dan pemeriksaan bukti fisik selesai, tim Auditor menyampaikan hasil yg diwakili oleh Bpk Fadly yang menyimpulkan bahwa para pegawai dan penyuluh sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Pembukuan administrasi KUA juga sudah berjalan dengan baik. Namun ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan khususnya dalam pengadministrasian, antara lain :

Program-program penyuluh yang 12 tupoksi dijadikan satu lembar perkecamatan, supaya bisa dibaca lebih mudah. 

Surat tugas 12 tupoksi dari KUA perlu dikuatkan dengan SK dari Kementerian Agama Kabupaten. 

Materi Bimbingan Penyuluhan masing-masing bidang/tupoksi harap didokumentasikan sehingga tiap PAH bisa membaca dan menyampaikan. 

Demikian laporan hasil Inspeksi oleh Tim Irjen Kemenag RI (Edo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar