----

Selamat Datang di KUA Kecamatan Banyumas
SELAMAT DATANG                
DI KUA KECAMATAN BANYUMAS KABUPATEN BANYUMAS                

 

Minggu, 28 Oktober 2012

QURBAN

Hikmah penyembelihan kurban adalah mengikuti jejak nabi Ibrahim AS, melalui mimpinya diperintah Allah untuk menyembelih putra kesayangannya, Ismail. Tapi Allah kemudian menggantinya dengan binatang sembelihan yang besar. Hikmah pertama adalah, ... Selengkapnya

Rabu, 24 Oktober 2012

DUPLIKAT BUKU NIKAH





Selasa, 23 Oktober 2012

Konferensi

Written by Novriyadi

Tuesday, 23 October 2012

Konferensi AMCDRR ini diselenggarakan tanggal 22-25 Oktober 2012  dan bertempat di Jogja Expo Center, Yogyakarta.
Presiden SBY membuka Konferensi 
AMCDRR ke-5./ Foto: Novri TNOLPresiden SBY membuka Konferensi AMCDRR ke-5./ Foto: Novri TNOLPresiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara resmi membuka acara Konferensi Tingkat Menteri se-Asia untuk Pengurangan Resiko Bencana yang kelima (Fifth Asian Ministerial Conference on Disaster Risk Reduction/AMCDRR), di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Selasa (23/10).
Dalam pidatonya, Presiden SBY menegaskan bahwa pentingnya memperkuat kapasitas daerah  dalam Pengurangan Resiko Bencana (PRB), sebab banyak kejadian bencana yang menurunkan hasil pembangunan. Berbagai bencana yang terjadi di Indonesia memberikan pelajaran berharga akan pentingnya PRB.
Presiden juga menguraikan 6 hal yang dapat memperkuat kapasitas lokal dalam Pengurangan Resiko Bencana.
Presiden SBY meninjau maket peragaan PRB./ Foto: Novri TNOLPresiden SBY meninjau maket peragaan PRB./ Foto: Novri TNOLHal pertama adalah meningkatkan ketahanan lokal terhadap bencana. Indonesia telah melakukannya dengan program 'Kampung Siaga' di pedesaan daratan dan 'Desa Pesisir Tangguh' di pedesaan wilayah pesisir.
Kedua, Presiden menguraikan pentingnya partisipasi berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung PRB. Ketiga, Presiden menekankan perlunya membangun kapasitas sumber daya manusia dan teknologi di tingkat lokal untuk mewujudkan kesiapsiagaan bencana.
Terkait poin ketiga, Presiden menuturkan, "Kita perlu melibatkan pengetahuan lokal yang terbukti efektif di masa lalu, untuk mendukung langkah antisipasi bencana dan mitigasi dampaknya."
Para 
peserta konferensi foto bersama./ Foto: Novri TNOLPara peserta konferensi foto bersama./ Foto: Novri TNOL"Komunitas lokal memiliki beragam metode untuk menangani bencana. Metode mereka bisa lebih efektif lagi bila diintegrasikan dengan langkah-langkah terkini dan best practices pada manajemen bencana," lanjut Presiden.
Hal keempat, Presiden menjelaskan bahwa pembiayaan adalah faktor penting untuk mencapai kesuksesan PRB. Kelima, Presiden menjelaskan bahwa perlunya koherensi kapasitas lokal dan nasional.
Terakhir, Presiden menekankan pentingnya integrasi PRB pada bencana skala kecil dengan adaptasi perubahan iklim. Pendanaan menjadi isu penting dalam hal ini. Pendanaan yang baik di tingkat lokal penting untuk menyasar target yang tepat.
Konferensi AMCDRR ini diselenggarakan pada tanggal 22-25 Oktober 2012  dan bertempat di Jogja Expo Center, Yogyakarta. Konferensi ini diikuti oleh 2.600 orang, dengan 800 peserta dari luar negeri. Selain itu, hadir pula 79 perwakilan dari 50 negara dari kawasan Asia-Pasifik. **MS
 

Senin, 22 Oktober 2012

SURGA

Empat Golongan Orang yang Dirindukan Surga


 1. Orang yang senantiasa membaca Al-Qur’an.
Al-Qur’an adalah identitas umat Islam. Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim untuk dapat membaca Al-Qur’an. Orang yang membaca Al-Qur’an dengan tartil adalah orang yang dirindukan surga. Apa maksudnya tartil? Yang panjang dipanjangkan, yang pendek dipendekkan atau membaca Qur’an dengan benar. Tidak masalah membaca pelan atau lambat tapi tartil, daripada cepat tapi berantakan.
2. Orang yang menjaga lisan.
Surga rindu dengan orang yang selalu menjaga mulutnya dari berkata bohong dan membicarakan aib saudaranya atau ghibah. Banyak orang di hari kemudian dalam keadaan bangkrut, di dunia rajin shalat, tahajjud, sedekah, dan berpuasa tapi pahalanya habis karena rajin juga membicarakan kejelekan dan aib saudaranya.
3. Orang yang memberi makan orang lapar.
Nabi Ibrahim pernah ditanya, bagaimana beliau menjadi kekasih Allah. Salah satu jawabnya karena Nabi Ibrahin tidak pernah makan pagi, siang, dan malam kecuali bersama tamu. Kalau mau menjadi kekasih Allah dan dirindukan surga gemarlah memberi makan orang lain alias jangan pelit. Orang pelit jauh dari Allah, jauh dari surga, jauh dari manusia, tapi dekat dengan neraka.
4. Orang yang berpuasa di bulan ramadhan.
Puasa adalah perintah bagi orang-orang beriman sebagaimana diperintahkan pada umat sebelumnya agar menjadi manusia yang bertaqwa. Puasa ini pulalah yang membedakan kita dengan binatang.
Demikianlah ringkasan tausiyah ramadhan hari ini, mudah-mudahan bermanfaat buat kita semua… Amin…

Jumat, 19 Oktober 2012

Berita

Pemerintah Tetapkan Idhul Adha 1433 H Jatuh 26 Oktober

Pemerintah Tetapkan Idhul Adha 1433 H Jatuh 26 Oktober

Jakarta, bimasislam ? Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan awal Dzulhijjah 1433 H jatuh pada hari Rabu, tanggal 17 Oktober 2012 M, dengan demikian hari raya Idhul Adha (10 Dzulhijjah...
Baca selengkapnya...

Senin, 08 Oktober 2012

DUDUK-2 DI JALAN

Larangan Duduk di Pinggir Jalan Kecuali Hak Jalan Ditunaikan


Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri r.a, bahwasanya Nabi saw. pernah bersabda, “Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan.” Para sahabat berkata, “Ya Rasulullah, kami duduk di situ untuk mengobrol, kami tidak bisa meninggalkannya.” Beliau bersabda, “Jika kalian tidak mau meninggalkan tempat itu maka kalian harus menunaikan hak jalan.” Para sahabat bertanya, “Apa hak jalan itu ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, membuang hal-hal yang mengganggu di jalan, menjawab salam, memerintahkan perkara ma’ruf, dan melarang perbuatan mungkar,” (HR Bukahri [6229] dan Muslim [2121]).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwasanya Nabi saw. pernah melarang duduk-duduk di pinggir jalan. Para sahabat berkata, “Ya Rasulullah, sulit bagi kami untuk duduk-duduk di rumah kami.” Beliau bersabda, “Jika kalian duduk di sana maka tunaikan haknya.” Para sahabat bertanya, “Apa hak jalan,ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Memberi petunjuk bagi orang yang bertanya, menjawab salam, menundukkan pandangan, memerintahkan untuk berbuat baik, dan melarang berbuat mungkar,” (Shahih, HR Bukhari dalam Adabul Mufrad [1149]).
Diriwayatkan dari al-Barra’ bin Azb r.a, ia berkata, “Nabi saw. melintas di majelis orang-orang Anshar, lalu beliau bersabda, “Jika kalian enggan meninggalkan tempat tersebut maka tunjukilah si penanya jalan, jawablah salam dan tolonglah orang yang teraniaya’,” (Shahih, HR Abu Dawud ath-Thayalisi [710] dan at-Tirmidzi [2726]).
Diriwayatkan dari Umar bin Khattab r.a, ia berkata, “Rasulullah saw. mendatangi kami pada saat kami duduk-duduk di pinggir jalan. Lalu beliau bersabda, ‘Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan ini sebab ini adalah majelisnya syaitan. Jika kalian enggan meninggalkannya maka tunaikanlah hak jalan.’ Lantas Rasulullah saw. pergi. Aku berkata, ‘Rasululllah saw. bersabda, ‘Tunaikanlah hak jalan dan aku belum bertanya apa hak jalan itu.’ Maka akupun mengejarkan dan bertanya, ‘Ya Rasulullah, anda katakan begini dan begitu, lalu apa hak jalan itu?’ beliau menjawab, ‘Hak jalan adalah menjawab salam, menundukkan pandangan, tidak mengganggu orang lewat, menunjuki orang yang tersesat, dan menolong orang yang teraniaya’,” (Hasan lighairihi, HR ath-Thahawi dalam kitab Musykilul Atsar [165]).
Kandungan Bab:
1. Larangan keras duduk-duduk di pinggir jalan, sebab itu adalah majelis syaitan, kecuali apabila hak jalan tersebut ditunaikan.
Abu Ja’far ath-Thahawi berkata dalam kitabnya Musykilul Atsar (I/158), “Coba perhatikan atsar-atsar ini, ternyata kita dapati bahwa Rasulullah saw. melarang duduk di pinggir jalan. Kemudian beliau membolehkannya dengan catatan harus menunaikan hak-hak jalan tersebut sebagai syarat pembolehannya. Kita juga dapati bahwa larangan duduk di pinggir jalan ditujukan bagi mereka yang tetapi ingin duduk di pinggir jalan tetapi tidak menunaikan syarat-syarat tadi. Padahal duduk di tempat tersebut dibolehkan bagi mereka yang dapat menjamin dirinya menunaikan syarat-syarat dibolehkannya duduk di pinggir jalan.”
Dengan demikian, jelaslah perbedaan antara larangan Nabi saw. dan pembolehannya. Dan masing-masing memiliki makna yang berbeda dengan yang lainnya.
Hadits ini menunjukkan bolehnya menggunakan jalan umum selama tidak mengganggu pengguna jalan. Jika demikian halnya maka secara akal, apabila duduk di pinggir jalan dapat membuat sempit bagi pengguna jalan, tidak termasuk hal yang dibolehkan oleh Rasulullah saw. Perkara seperti ini hukumnya sebagaimana yang tercantum dalam hadits Sahl bin Mu’adz al-Juhani dari ayahnya, “Ketika areal perumahan sudah semakin sempit hingga orang-orang menutup jalan untuk perumahan, maka pada beberapa peperangan Rasulullah saw. memerintahkan untuk diumumkan bahwa barangsiapa yang rumahnya sempit lantas ia menutup jalan untuk perumahan maka tidak ada jihad baginya.”
Oleh karena itu wajib bagi orang yang memiliki akal untuk memahami hadits Rasulullah saw. yang beliau tujukan kepada ummatnya. Sesungguhnya beliau berbicara kepada mereka agar mereka benar-benar berada di atas aturan agama mereka, di atas adab yang berlaku dalam agama mereka, dan hukum-hukum yang telah ditetapkan dalam agama mereka. Dan hendaklah ia mengetahui bahwa tidak ada pertentangan di dalam hukum-hukum tersebut. Dan setiap makna yang beliau lontarkan kepada mereka yang mengandung lafadz bertentangan dengan lafadz sebelumnya merupakan lafadz yang memiliki makna yang sejenis dan dicari dari masing-masing kedua makna tersebut. Apabila terdetik dalam hati mereka adanya pertentangan atau perbedaan, berarti makna tersebut bukan seperti yang mereka duga. Dan apabila sebagian orang tidak mengetahui makna tersebut, itu dikarenakan kelemahan ilmunya, bukan karena adanya pertentangan sebagaimana apa yang mereka sangka. Sebab Allah telah menjamin tidak ada pertentangan di dalamnya.
Allah berfirman, “Kalau kiranya al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya,” (An-Nisaa’: 82).
2. Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam kitab Fathul Baari (XI/11), “Seluruh hadits-hadits ini mengandung 14 adab yang aku susun dalam bait-bait berikut, “Ku kumpulkan beberapa adab untuk mereka yang ingin duduk di pinggir jalan. Dari sabda manusia terbaik. Tebarkan salam dan ucapan baik. Mengucapkan tasymit bagi yang bersin. Membalas salam dengan baik. Membantu sesama dan menolong yang teraniaya. Memberi minum bagi yang haus serta menunjukkan jalan dan kebaikan. Menyuruh berbuat baik, melarang kemungkaran dan tidak mengganggu. Menundukkan pandangan dan banyak berdzikir kepada Allah.”
Dan termasuk penyebab terlarangnya duduk di pinggir jalan karena akan berhadapan dengan bahaya fitnah wanita-wanita muda dan dikhawatirkan munculnya fitnah setelah melihat mereka. Padahal para wanita tidak terlarang melintas di jalan-jalan untuk suatu keperluan. Demikian juga jika ia berada di rumahnya, tentunya ia tidak akan berhadapan dengan hak-hak Allah dan hak kaum muslimin di mana ia tidak sendirian dan harus melakukan apa yang wajib ia lakukan, seperti ketika ia melihat kemungkaran dan terhentinya kebaikan, maka pada saat itu seorang muslim wajib menyurub berbuat baik dan melarang kemungkaran tersebut. Sebab meninggalkan itu semua berarti telah berbuat maksiat.
Demikian juga, ia akan bertemu dengan orang yang akan melintas maka mereka harus menjawab salam mereka. Dan mungkin akan membuatnya bosan menjawab salam jika pelintas yang memberi salam semakin banyak, sementara menjawab salam itu hukumnya wajib. Jika ia tidak jawab salam tentunya ia akan mendapat dosa.
Oleh karena itu, orang yang diperintahkan untuk tidak menghadang fitnah dan menyuruh untuk melakukan sesuatu yang diperkirakan ia sanggup melakukannya. Untuk menghindari masalah inilah syari’at menganjurkan mereka agar tidak duduk di pinggir jalan. Ketika para sahabat menyebutkan pentingnya tempat tersebut bagi mereka untuk beberapa maslahat, tempat berjumpa, tempat membincangkan masalah agama dan dunia atau untuk tempat istirahat dengan berbicalah masalah yang hukumnya mubah, maka Rasulullah saw. menunjuukkan kepada mereka perkara-perkara di atas yang dapat menghilangkan kerusakan yang timbul akibat duduk di pinggir jalan.
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 3/330-331.

Kamis, 04 Oktober 2012

BAHASA INGGRIS

Kursus Bahasa Inggris Online

Belajar bahasa Inggris lewat blog? Why Not…? Materi kursus online dalam blog ini dibagi menjadi 4 tingkatan yaitu Level Dasar 1, Level Dasar 2, Level Intermediet, dan Level Lanjutan. Jika anda adalah pemula dalam bahasa Inggris sangat dianjurkan agar anda memulai dari Level Dasar 1 dan mengikuti urutan pelajaran yang telah disediakan (dimulai dari Alfabet dan seterusnya).
Jika anda termasuk orang yang sudah punya pengetahuan dasar tentang bahasa Inggris, anda bisa memilih pelajaran yang ada sesuai dengan kebutuhan anda atau dengan memanfaatkan fasilitas search di samping.
Setiap pelajaran saling berhubungan dengan pelajaran sebelumnya sehingga diharapkan anda menguasai unit sebelumnya terlebih dahulu kemudian melanjutkan ke unit berikutnya.
Berikut materi-materi kursus di blog ini yang sudah diterbitkan.
BASIC COMMON ENGLISH
DASAR 1
Unit 01 - “To be” simple present (am, is, are) dan personal pronoun
DASAR 2
INTERMEDIET
LANJUTAN
Unit 51 - Adverbs of Degree (Kata keterangan tingkat) - enough/too/very
Unit 52 - Present perfect 1 - Bentuk dan kegunaan
Unit 53 - Present perfect 2 - Have you ever…? /ever/never

SPEAKING
Sebarkan artikel ini:
  • Digg
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • LinkaGoGo
  • Propeller
  • Technorati
  • De.lirio.us
  • Google
  • Reddit
  • TwitThis

Rabu, 03 Oktober 2012

QURBAN

Penyaluran_Qurban_Gunungkidul
zakat-maal

Keutamaan dan Hikmah Ibadah Qurban


AddThis 
Social Bookmark Button

Cetak PDF
keutamaan dan hikmah qurbanSerial kedua kali ini membahas tentang pensyariatan udhiyah atau qurban, keutamaan dan hikmah dilaksanakan ibadah mulia tersebut. Namun perlu menjadi catatan penting di sini bahwa beberapa hadits yang menjelaskan keutamaan ibadah qurban adalah dho’if (lemah). Sudah cukup dengan hadits-hadits yang bersifat umum yang menunjukkan fadhilahnya.
Pensyariatan Udhiyah
Udhiyah pada hari nahr (Idul Adha) disyariatkan berdasarkan beberapa dalil, di antaranya,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Di antara tafsiran ayat ini adalah “berqurbanlah pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr)”. Tafsiran ini diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Tholhah dari Ibnu  ‘Abbas, juga menjadi pendapat ‘Atho’, Mujahid dan jumhur (mayoritas) ulama.[1]
Dari sunnah terdapat riwayat dari Anas bin Malik, ia berkata,
ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ قَالَ وَرَأَيْتُهُ يَذْبَحُهُمَا بِيَدِهِ وَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا قَالَ وَسَمَّى وَكَبَّرَ
Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor kambing kibasy putih yang telah tumbuh tanduknya. Anas berkata : “Aku melihat beliau menyembelih dua ekor kambing tersebut dengan tangan beliau sendiri. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher kambing itu. Beliau membaca basmalah dan takbir” (HR. Bukhari no. 5558 dan Muslim no. 1966).
Kaum muslimin pun bersepakat (berijma’) akan disyari’atkannya udhiyah.[2]
Udhiyah disyari’atkan pada tahun 2 Hijriyah. Tahun tersebut adalah tahun di mana disyari’atkannya shalat ‘iedain (Idul Fithri dan Idul Adha), juga tahun disyari’atkannya zakat maal.[3]
Keutamaan Udhiyah
Tak diragukan lagi, udhiyah adalah ibadah pada Allah dan pendekatan diri pada-Nya, juga dalam rangka mengikuti ajaran Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kaum muslimin sesudah beliau pun melestarikan ibadah mulia ini. Tidak ragu lagi ibadah ini adalah bagian dari syari’at Islam. Hukumnya adalah sunnah muakkad (yang amat dianjurkan) menurut mayoritas ulama. Ada beberapa hadits yang menerangkan fadhilah atau keutamaannya, namun tidak ada satu pun yang shahih. Ibnul ‘Arobi dalam ‘Aridhotil Ahwadzi[4] (6: 288) berkata, “Tidak ada hadits shahih yang menerangkan keutamaan udhiyah. Segelintir orang meriwayatkan beberapa hadits yang ajiib (yang menakjubkan), namun tidak shahih.”
Sejumlah hadits dho’if yang membicarakan keutamaan udhiyah,
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلاً أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ وَإِنَّهُ لَيَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلاَفِهَا وَأَشْعَارِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا »
Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah pada hari nahr manusia beramal suatu amalan yang lebih dicintai oleh Allah daripada mengalirkan darah dari hewan qurban. Ia akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, kuku, rambut hewan qurban tersebut. Dan sungguh, darah tersebut akan sampai kepada (ridha) Allah sebelum tetesan darah tersebut jatuh ke bumi, maka bersihkanlah jiwa kalian dengan berkurban.” (HR. Ibnu Majah no. 3126 dan Tirmidiz no. 1493. Hadits ini adalah hadits yang dho’if kata Syaikh Al Albani)
عَنْ أَبِى دَاوُدَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ قَالَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا هَذِهِ الأَضَاحِىُّ قَالَ « سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ ». قَالُوا فَمَا لَنَا فِيهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « بِكُلِّ شَعَرَةٍ حَسَنَةٌ ». قَالُوا فَالصُّوفُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « بِكُلِّ شَعَرَةٍ مِنَ الصُّوفِ حَسَنَةٌ ».
Dari Abu Daud dari Zaid bin Arqam dia berkata, "Para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallamdho’if jiddan)[5] bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah maksud dari hewan-hewan kurban seperti ini?" beliau bersabda: "Ini merupakan sunnah (ajaran) bapak kalian, Ibrahim." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, lantas apa yang akan kami dapatkan dengannya?" beliau menjawab: "Setiap rambut terdapat kebaikan." Mereka berkata, "Bagaimana dengan bulu-bulunya wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Dari setiap rambut pada bulu-bulunya terdapat suatu kebaikan." (HR. Ibnu Majah no. 3127. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini
Hikmah di Balik Menyembelih Qurban
Pertama: Bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan.
Kedua: Menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim –kholilullah (kekasih Allah)- ‘alaihis salaam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihis salaam ketika hari an nahr (Idul Adha).
Ketiga: Agar setiap mukmin mengingat kesabaran Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘alaihimas salaam, yang ini membuahkan ketaatan pada Allah dan kecintaan pada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak. Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan sehingga Isma’il pun berubah menjadi seekor domba. Jika setiap mukmin mengingat  kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan pada Allah dan seharusnya mereka mendahulukan kecintaan Allah dari hawa nafsu dan syahwatnya.[6]
Keempat: Ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang senilai dengan hewan qurban. Ibnul Qayyim berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiron meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan udhiyah.”[7]
Moga sajian ringkas ini semakin membuat kita bersemangat untuk melakukan ibadah yang mulia ini. Nantikan pembahasan serial ketiga mengenai hukum udhiyah atau qurban. Semoga Allah beri kemudahan dan kekuatan dalam beramal baik.
Baca pula artikel Meraih Takwa Melalui Ibadah Qurban di sini.
Mengenai hukum aqiqah, baca di sini.
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Selasa, 02 Oktober 2012

INFORMASI


INFORMASI  KUA

KANTOR URUSAN AGAMA ( KUA )
KECAMATAN BANYUMAS KA-
BUPATEN BANYUMAS PROPINSI
JAWA TENGAH MENCOBA MEM-
BERIKAN LAYANAN INFORMASI
BERBASIS IT, YANG MELIPUTI :


1. Informasi Syarat Untuk Nikah
2. Informasi Jadwal Nikah/Pengumuman 
    Nikah
3. Informasi Prosedur Nikah
4. Informasi Urutan Wali Nikah


 5. Informasi Tatacara Pengurusan Duplikat

    Buku Nikah
6. Informasi Nomor Akta Nikah ( Data NR dan Penca- 
    tatan Buku Nikah
7. Informasi Tata cara Rujuk
8. Informasi Arah Kiblat

9. Informasi Hisab Rukyah

10. Informasi Masuk Islam
11. Informasi  Kemasjidan
12. Informasi Produk Halal
13. Informasi Zakat
14. Informasi Perwakafan
15. Informasi Perhajian 
16. Informasi Kedudukan Wali Hakim
17. Informasi Nikah Sirri 
18. Informasi Masa Iddah


MEDIA INFORMASI YANG DIGUNAKAN

1. Media Internet ( Situs Google, Google+,Face-
    book ,Twitter dan You Tube )
2. Telpon Kantor
3. Phonsel
4. TV Online ( Luar dan Dalam Negeri )
5. Radio Online dll.
METRO TV
   
   
Rabu, 03 Oktober 2012

( CLIC HERE ) T I K ::.: TELEVISI LUAR NEGERI ONLINE

novitik.blogspot.com/2010/06/televisi-luar-negeri.htmlCache - Mirip
 – TELEVISI LUAR NEGERI ONLINE · Share/Bagi. TELEVISI LUAR NEGERI ONLINE. (klik pada gambar/nama stasiun TV yang Anda sukai.