----

SELAMAT DATANG 
DI KUA KECAMATAN BANYUMAS KABUPATEN BANYUMAS

 

Senin, 20 Mei 2013

PENGUMUMAN



FUNGSI PENGUMUMAN KEHENDAK NIKAH

Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan/Kabupaten Ba-
nyumas- Jawa Tengah, menampilkan Pengumuman Kehendak 
Nikah dengan maksud dan tujuan sbb :
1. Untuk menyampaikan informasi secara cepat, tepat dan
    akurat kepada publik khususnya tentang Pengumuman Ke
    hendak Nikah
2. Sebagai realisasi Pelayanan Prima melalui bidang Tek-
    nologi Informasi ( IT ) kepada publik.
3. Agar mudah diketahui dan dicek oleh siapapun, warga masya-
    rakat yang mau menikah setiap bulannya.
4. Melaksanakan UU Pemerintah No. 14 tahun 2008 tentang
    Keterbukaan Informasi.
Adapun hal ini kami ungkapkan, mengingat Pengumuman Ke-
hendak Nikah secara Online dari pusat sulit untuk dilacak/dicek, apalagi
bila kita ingin mengetahui khusus wilayah KUA  masing - 
masing. Karena sistem ini berskala Nasional, Sehingga masih
sulit untuk diakses secara cepat.
Untuk itu dengan adanya tampilan Pengumuman Kehendak Ni-
kah dari KUA, dapat lebih memudahkan pelayanan infor-
masi kepada publik dalam wilayah kerja kita.
Dan cara menampilkan/mempublikasikannya juga sangat mudah
serta sederhana. Mula - mula kita buat Papan Pengumunan pada
Excl, setelah jadi kita copy kemudian kita pastekan pada hala-
man entri lalu kita ketik data Catin, setelah selesai kita
publikasikan. Dan bila mau ngisi kembali cukup kita edit dan
tulis data selanjutnya.
Sekian mudah - mudahan bermanfaat. Amiin

DATA KANTOR URUSAN AGAMA ONLINE
Pencarian
Propinsi :
Kabupaten :
Kecamatan :
Tgl. Akad : s/d


Pengumuman Kehendak Menikah

CATIN PRIA
CATIN WANITA











Tidak ada komentar:

Posting Komentar