----

Selamat Datang di KUA Kecamatan Banyumas
SELAMAT DATANG                
DI KUA KECAMATAN BANYUMAS KABUPATEN BANYUMAS                

 

Kamis, 11 April 2013

DAKWAH

( CLIC ) Larangan Berfikir tentang Dzat Allah - Al Islam



TAFAKKARUU FII KHOLQILLAHI WALA TAFAKKARUU FII DZATIHI FATAHLIK ( AL HADITS )
( Artinya : Pikirkanlah olehmu sekalian tentang ciptaan Alloh dan janganlah kamu memikirkan tentang Dzat Alloh ( Dirinya Alloh ) maka kamu akan hancur ).

Maaf disini kami akan menanggapi tentang penulisan Dzat Alloh dalam huruf latin.
Di dalam penulisan huruf Hijaiyyah dengan huruf latin banyaklah versinya. Nah untuk itu
kami lebih cenderung memilih penulisan DZAT seperti ini, bukan ZAT , karena apabila
huruf ( ذ ) Dzal kita salin kedalam huruf latin dengan huruf  Z maka akan berakibat rancu. Maksudnya
kata Zat bisa berarti benda, yaitu bisa Zat padat atau Zat cair. Nah bagaimana buat orang
yang masih awam dengan huruf Arab ? Nantinya akan diartikan apa bila penulisannya Zat
Alloh ? Untuk itu silakan kita koreksi betul penulisan huruf Arab kedalam huruf latin yang
tepat dan sesuai sehingga kita tidak mengalami kerancuan. Karena penulisan Dzat Alloh
yang begini artinya ..... Dirinya Alloh.

PENULIS : MUNTORI

( CLIC ) Larangan Berfikir tentang Dzat Allah


Belajar Menulis Huruf Hijaiyah Ke Indonesia

Share on :
Belajar Menulis Huruf Hijaiyah Ke Indonesia | Belajar Menulis Huruf Arab Ke Indonesia/Latin/Rumi
Penulisan Arab Huruf Hijaiyah sudah bukan hal baru lagi namun kenyataannya masih banyak yang tidak sama penulisannya,namun dari pengetahuan saya yang saya pelajari dulu waktu masih sekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cara menulisan Huruf Hijaiyah Ke Indonesia/Rumi/Latin adalah sebagai berikut:

ا ب ت ث ج ح خ د ذ ر ز س ش ص ض ط ظ ع غ ف ق ك ل م ن و هـ ء ي

  1. alif ditulis dengan a/u/i
  2. bak ditulis dengan ba/bi/bu
  3. tak ditulis dengan ta/ti/tu
  4. tsa' ditulis tsa/tsi/tsu
  5. jim ditulis dengan ja/ji/ju
  6. hak ditulis dengan ha/hi/hu
  7. kha ditulis dengan kha/khi/khu
  8. dal ditulis dengan da/di/du
  9. dzal ditulis dengan dza/dzi/dzu
  10. ra' ditulis dengan ro/ri/ru
  11. zai ditulis dengan za/zi/zu
  12. sin ditulis dengan sa/si/su
  13. syin ditulis dengan sya/syi/syu
  14. shad ditulis dengan sha/shi/shu
  15. dlad ditulis dengan dla/dli/dlu
  16. tha' ditulis dengan tha/thi/thu
  17. dha' ditulis dengan dha/dhi/dhu
  18. 'ain ditulis dengan 'a/'i/'u
  19. ghain ditulis dengan gha/ghi/ghu
  20. fa' ditulis dengan fa/fi/fu
  21. qaf ditulis dengan qa/qi/qu
  22. kaf ditulis dengan ka/ki/ku
  23. lam ditulis dengan la/li/lu
  24. mim ditulis dengan ma/mi/mu
  25. nun ditulis dengan na/ni/nu
  26. wau/wawu/kalau ditanwin wawun ditulis dengan wa/wi/wu
  27. ha' ditulis dengan ha/hi/hu
  28. Hamzah sama dengan alif,cuma kalau alif tidak menerima harkat hidup
  29. ya' ditulis dengan ya/yi/yu


Pelajaran ini dulu diajarkan di madrasah madrasah ibtidaiyah (MI) kira kira mulai tahun 1983 sampai 1990 begitupun disebagian Sekolah Dasar (SD)
Sekian Belajar Menulis Huruf Hijaiyah Ke Indonesia | Belajar Menulis Huruf Arab Ke Indonesia/Latin/Rumi
Semoga Tulisan Belajar Menulis Huruf Hijaiyah Ke Indonesia | Belajar Menulis Huruf Arab Ke Indonesia/Latin/Rumi ini bermanfaat.

Rabu, 10 April 2013

MENGENAL SIMPEG


( CLIC ) simpeg - Ropeg@Kemenag

ropeg.kemenag.go.id/simpegweb/ - Cache
Untuk Pengelola Data Kepegawaian diharapkan mengirimkan data user yang
akan mendapatkan akses SIMPEG ke email datinpeg@kemenag.go.id atau ...


MENGENAL SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN ( SIMPEG )

( CLIC ) Materi Sosialisasi SIMPEG 2011

www.ropeg.dephut.go.id/index.../286-materi-sosialisasi-simpeg-2011 - Cache
Materi Sosialisasi SIMPEG 2011. Senin, 09 Januari 2012 13:16. Aplikasi Sistem
Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) berbasis web atau lebih dikenal ...



Selasa, 09 April 2013

Tatacara Poligami

PROSEDUR POLIGAMI

DASAR HUKUM

UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 4 ayat 1 “Dalam hal seorang suami akan beristeri lebih dari seorang sebagaimana dalam Pasal 3 Ayat (2) mengajukan permohonan ke Pengadilan di daerah tempat tinggalnya”.
KMA No. 477 Tahun 2004 Pasal 7 Ayat (2) huruf I : ”Izin dari Pengadilan bagi seorang suami yang hendak beristeri lebih dari seorang.”

PROSEDUR POLIGAMI

  1. Calon suami datang ke Kelurahan/Desa meminta surat pengantar ke Pengadilan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga
  2. Datang ke Pengadilan Agama dengan membawa surat-surat dari Kelurahan/ Desa, surat persetujuan dari isteri pertama, surat pernyataan bisa berlaku adil, surat keterangan penghasilan dan surat-surat lain yang dibutuhkan Pengadilan Agama
  3. Sidang penetapan izin poligami di Pengadilan Agama
  4. Datang ke Kelurahan/Desa dengan membawa penetapan izin poligami dan meminta surat-surat untuk pernikahan berupa surat keterangan, model N1, N2, N3, & N4
  5. Laporan Pernikahan ke KUA Kecamatan
  6. Ijab Qabul.

  7. Prosedur Poligami KUAPAGEDANGAN

    ( CLIC ) Mengapa Allah Mengizinkan Poligami?

    www.konsultasisyariah.com/mengapa-allah-mengizinkan-poligami/ - Cache


    ( CLIC ) PERSYARATAN BERPOLIGAMI | Abu Azzam el-Bimawy's Blog

    syukrillah.wordpress.com/2010/08/28/persyaratan-berpoligami/ - Cache

    ( CLIC ) Hukum Poligami Dan Nikah Siri | ABU HAURA MUAFA

    abuhauramuafa.wordpress.com/.../hukum-poligami-dan-nikah-siri/ - Cache



Minggu, 07 April 2013

KREATIF ?

Blogger Itu Kreatif!


 Blogger Itu Kreatif Saya juga baru tahu kalau ada orang yang berkata demikian. Dari salah satu acara televisi orang bule. Kalau tidak salah acara kencan bersama model di MTV. He just said, “Do you have a blog? Amazing! You’re so creative! I love it!” Intinya dia menilai calon pasangannya sangat kreatif, karena memiliki sebuah blog. Sehingga di ubun-ubun kepala ini saraf otak bertanya-tanya : Kenapa blogger dikatakan kreatif? Pandangan subjektif saya mengatakan beberapa hal : · Kemampuan Mengolah konten Tidak dipungkiri kalau dari menulislah wujud nyata kreativitas dalam blogging. Mulai dari pemikiran sampai pemecahan masalah. Apalagi kalau tulisannya orisinil. Sudah tidak bisa dielak lagi seberapa kuat otaknya berputar untuk menciptakan kreativitas. Bahkan yang jago copas pun pasti mampu berkelit dengan mudah karena kreatif dalam mengolah bahan mentah. Mulai dari mencincang tulisan sampai mengolah bahan mentah tadi menjadi artikel bermake up. Itu juga butuh kreativitas untuk berkelit dari dakwaan copas. · Kreativitas Yang Lain Sebagai contoh yaitu pengolahan template atau tampilan blog menjadi lebih keren. Ada juga yang bisa cari receh dari blog entah apa dengan jurus satu klik kaya. Ada juga yang kreatif dalam berusaha mengembangkan blog secara alami ataupun membabi buta. Tentu semua memeras darah kreativitas untuk mewujudkannya. Jadi banggalah sebagai blogger yang kreatif. Minimal itu dulu yang harus dipondasikan dalam otak. Walapun nanti banyak yang berkata dan mengundang banyak Tanya, semisal : · Kreatifnya dilihat dari mana? · Masak kretif seperti itu? · Kreatif apa, lha artikelnya nggak original! Itu pertanyaan dan perkataan yang cuma ada di kepala orang lain, termasuk saya. Maklum sajalah, pasien RSE. Untuk itu tanamkan dulu kalau blogger seperti Anda mampu berkutat dalam kreativitas. Jadi dalam hati ada benak untuk membuktikannya. Minimal untuk diri Anda sendiri. Jadi blog Anda tetap jalan dan tidak pernah menjadi kuburan di dunia maya ini. Baru selanjutnya nanti kita singgung pertanyaan dan pernyataan di atas satu-satu. Mau dibawa lari kemana kreativitas itu. Seharusnya yang menulis seperti ini memang orang yang kreatif. Tapi supaya ketularan jadi kreatif tidak ada salahnya tulisan ini dimuat dalam blog ini. Semoga! Bagaimana pendapat Anda tentang kreativitas seorang blogger? Ditulis oleh Ayub Narwidian Adiputra 
 Label : Blogging 



Rabu, 03 April 2013

PENTING


PENYELAMATAN DATA INFORMASI
PADA SITUS INTERNET
PEMIRSA YANG BERBAHAGIA
Apabila Anda ingin menikmati tampilan
kami yang lebih simple, maka klic saja di Google+, dan 
Twitter klic pada kolom pengikut ( gambar telor )
selanjutnya klic KUA Banyumas. Selamat menikmati!
Dalam hal penyelamatan dan pemeliharaan data
Informasi pada situs internet sangatlah penting,
dikarenakan hal tersebut menyangkut hubungan
yang sangat erat antara sajian informasi dan arsip
informasi pada situs Internet. Dan hal ini juga 
sangat erat hubungannya dengan publik sebagai
konsumen informasi. Nah untuk itu maka perlu
sekali adanya upaya pemeliharaan Blog pada 
website Kantor kita masing - masing. Disini
harus ada hubungan antara tampilan Blog
pertama, kedua dan seterusnya. Sehingga ada ke-
sinambungan sejarah terbitnya Blog pertama pada website,
hingga Blog terakhir. Dan masyarakat yang sudah bia-
sa menikmati sajian informasi dari Blog pertama
tetap terlayani hingga tampilan Blog yang terbaru.
Hal ini khususnya buat para Operator agar dapat
membuat Blog baru tanpa merubah Blog pertama
atau melanjutkan entri data pada Blog yang sudah 
ada. Dalam hal ini maka prestasi KUA dari tahun
pertama tampil di layar kaca hingga terakhir akan
tersaji secara lengkap, walau Kepala KUA nya  su-
dah berganti - ganti.
Maaf hal ini sengaja kami tampilkan agar menjadi
perhatian kita semua dalam hal menjaga keutuhan
tampilan informasi dan arsip data pada situs Inter-
net. 



Operator :
Situs yang kami pakai : Google, Google+, Twitter, Facebook dan Youtube.






Selasa, 02 April 2013

DUPLIKAT


PENCARIAN DUPLIKAT BUKU NIKAH DI ERA PENERAPAN
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN NIKAH ( SIMKAH ),
PADA KUA YANG SUDAH BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI ( IT )

Di dalam menu Informasi Pengurusan Dupikat Buku Nikah pada Blog KUA Banyu-
mas sudah kami sajikan secara lengkap tentang bagaimana cara mengu-
rusnya. Namun di era yang serba canggih dan modern seperti saat
 ini, KUA sudah mampu melayani Anda dalam bidang pencarian
duplikat tersebut dengan cepatnya. Karena dengan adanya penerapan 
( IT )  di seluruh KUA, kita dapat mencarinya dimana saja kita berada dan kapan saja,
yaitu cukup melalui Internet baik lewat Phonsel dll-nya.
Apalagi KUA Kecamatan Banyumas, pada KUA Banyumas sudah ber-
usaha menyajikan menu Data NR untuk setiap tahunnya, sehingga apa
bila kita ingin mencarinya cukup kita ketik ( Data NR tahun ….. KUA
Banyumas ) pada Google, maka Insya Alloh akan Anda temukan.
Kemudian kita catat data lengkapnya dan melanjutkan mengurusnya  se-
bagaimana langkah awal di bab Informasi Pengurusan Duplikat Buku Nikah.
Selamat mencoba.


Operator
 NIKMATILAH INFO KAMI DI HP ANDA !






Senin, 01 April 2013

WIDGET

Cara Menautkan Widget Data Register KUA pada Menu - sub menu blog


Data Register di Sub Menu
Melanjutkan tulisan terdahulu tentang CARA MEMASANG WIDGET DATA REGISTER KUA ONLINE DI BLOGSPOT, ada sobat KUA yang sudah memasang widget tersebut dan berkeinginan untuk menautkan widget tersebut pada "sub menu" blog. Sayangnya bila ingin ditautkan pada "sub menu blog" tutorial diatas belum menjawab keperluan itu. Maka tulisan ini berusaha menjawab bagaimana memasang widget data register KUA  pada laman posting agar widget register data KUA dapat ditautkan pada "sub menu". Berikut caranya:

Pertama, masuk ke dashboard blog anda dengan klik LOGIN atau masuk di http://www.blogger.com
Laman Login blogger
Kedua, pada laman dashboard blog, Klik Drop down untuk memunculkan “opsi lainnya”  kemudian klik tab Pos. 
 
Pos untuk posting
 Ketiga, Setelah muncul laman pos, klik di HTML dan isikan kode HTML/script berikut dengan copy-paste pada bagian konten. untuk Judul isi dengan: Data Register KUA Kec. Katikutana (misalnya), atau lainnya.

<iframe align="top" class="wrapper" frameborder="0" height="1000" name="iframe" scrolling="yes" src="http://simkah.bimasislam.com/simkah/index1.php?prop=19&amp;kab=1918&amp;kec=191801&amp;tgl=2009/01/01&amp;tgl1=2013/12/31&amp;cari=1&amp;tab=0&amp;tab=1&amp;tab=2&amp;" width="100%">
</iframe>

 
Laman Posting


Keterangan:

Ganti kode angka yang berwarna merah  sesuai dengan kode provinsi, kabupaten dan kecamatan sesuai dengan kode KUA masing-masing (dilihat di SIMKAH). 
prov=19 untuk kode provinsi, kab=1918 untuk kode kabupaten, kec=191801 untuk kode kecamatan. Tanggal (tgl=2009/01/01&amp;tgl1=2013/12/31) disesuaikan dengan data register yang dikehendaki untuk ditayangkan dari tanggal sekian sampai tanggal sekian.

selanjutnya beri label (bila perlu) misalkan: Data Register KUA setelah selesai jangan lupa klik selesai, kemudian klik Tautan Permanen (tunggu sampai muncul url tautan Data Register KUA) setelah itu copy tautan dengan cara di blok > klik kanan mouse > copy (buka office word > klik paste untuk menyimpan sementara tautan permanen). klik selesai.


Keempat, selanjutnya klik Pusblikasikan untuk menayangkan hasil pos. Tahap Pertama Selesai.

Selanjutnya bagaimana untuk menautkan hasil postingan (Data Register KUA) tadi pada sub menu? Perlu diketahui bahwasanya sub menu pada setiap template (design laman web/blog) berbeda-beda maka untuk keperluan tutorial ini  tata letak dan penempatan sub menu mengikuti template blog KUA Katikutana. Hingga perlu penyesuaian untuk mencari dimana letak sub menu sobat KUA, namun jangan khawatir akan disertakan pula kemungkinan sub menu blog Sobat KUA berada. Baik kita lanjut..... tutorialnya.

Kelima, setelah kita posting akan diredirect ke laman postingan atau kembali ke dashboard, sekarang kita akan mencari dimana letak sub menu blog sobat KUA dan menautkan Data Register KUA, ikuti langkah berikut:
laman semua posting
 A. pada laman postingan klik Tata Letak atau pada dashboard blogger Klik Drop down untuk memunculkan “opsi lainnya”  kemudian klik tab Tata Letak. (Apabila pada Tata Letak Tidak Terdapat Menu/sub menu abaikan point ini dan beralih ke point B)
 
Menu - sub menu
 Klik edit, maka muncul jendela berikut:


Cari kode sub menu yang dikehendaki untuk disematkan url tautan Data Register KUA. 
Contoh: Url Data Register KUA akan di semat kan di menu "DATA REGISTER", maka cari kode: 
<li><a href='#'>DATA REGISTER</a></li>
selanjutnya copy paste kan url tautan Data Register KUA yang tadi yang disimpan di office word menggantikan tanda # dengan tanpa menghapus tanda kutip menjadi:
<li><a href='http://kuakatikutana.blogspot.com/2012/10/data-register-kua-online.html'>DATA REGISTER</a></li>

Klik Simpan. Maka Data Register KUA sudah disematkan pada menu/sub menu. SELESAI. 

Apabila menu/sub menu tidak ada pada laman Tata Letak, maka ikuti langkah berikut:

B. Pada laman postingan klik Template atau pada dashboard blogger Klik Drop down untuk memunculkan “opsi lainnya”  kemudian klik tab Template. Klik pada "edit HTML".
Edit HTML


Kemudian muncul jendela untuk edit HTML. (bila muncul pop up peringatan abaikan itu untuk tetap masuk ke jendela edit HTML). Centang expand template widget. Tekan control F untuk memunculkan bar pencarian. Ketik nama menu pada kotak "find" untuk menemukan kode "Menu" pada template tersebut sesuai nama menu atau sub menu blog sobat KUA, atau geser slider secara manual.

Ini salah satu contoh rangkaian kode Menu dan Sub Menu:

</li>
<li><a href='#'>Galeri</a>
<ul id='sub-custom-nav'>
<li><a href='#'>Arah Kiblat</a></li>
<li><a href='#'>Imsyakiah </a></li>
<li><a href='#'>Kalkulator Zakat </a></li>
<li><a href='#'>Direktori KUA </a></li>
<li><a href='#'>Data Registrasi KUA Online </a></li>
<li><a href='#'>Aplikasi </a></li>
<li><a href='#'>Kegiatan </a></li>
</ul>
 
Ket: Pada rangkain kode diatas "Galeri" adalah nama Menu dengan sub menu Arah Kiblat, Imsakiyah, Kalkulator Zakat, dll.

setelah mendapatkan kode menu/sub menu sobat KUA, selanjutnya copy paste kan url tautan Data Register KUA yang tadi yang disimpan di office word menggantikan tanda # dengan tanpa menghapus tanda kutip. Contoh:
<li><a href='#'>Data Registrasi KUA Online </a></li>
 
menjadi:
 
<li><a href='http://kuakatikutana.blogspot.com/2012/10/data-register-kua-online.html'> 
Data Registrasi KUA Online </a></li>

Klik Pratinjau untuk melihat apakah hasilnya sudah berhasil atau belum. Bila terjadi kesalahan pada pratinjau klik "kosongkan hasil edit" dan coba lagi dari awal. Bila sudah berhasil klik "simpan template".

Dengan demikian Data Register KUA sudah disematkan pada menu/sub menu. SELESAI.

Bagi yang telah mengikuti tutorial CARA MEMASANG WIDGET DATA REGISTER KUA ONLINE DI BLOGSPOT,  dan ingin menghapusnya silahkan masuk ke laman "Tata Letak" hapus gadget yang berisi kode widget. Saran dan pertanyaan silahkan isi di kolom komentar.