Finger Print ( Absensi Sidik Jari
pada KUA ).
Mensikapi
penerapan peralatan modern pada KUA di seluruh Indonesia.
Kita
selaku aparatur pemerintah pada Kementerian Agama yang berada di KUA sudah
seharusnya siap me nerima segala
peraturan yang diberlakukan pada Kantor kita, yaitu tentang rencana akan
diterapkannya Absensi Sidik Jari ( Finger Print ) . Dan hal ini direncanakan
adalah sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan SDM dan juga terwujudnya
Good Governnance. Dengan sistem ini kita dituntut Untuk meningkatkan kinerja
dan juga profesionalisme serta etos kerja yang tinggi. Adapun menurut analisa
kami tentang hal ini adalah sbb :
Efek
Positif :
1.
Memacu semangat
kerja PNS
2.
Meningkatkan
Gerakan Disiplin Nasional
3.
Meningkatkan Mutu Pelayanan Prima kepada Masyarakat
4.
Meningkatkan rasa
tanggung jawab sebagai Abdi Negara dan abdi masyarakat
5.
Meningkatkan
profesiolalisme PNS dan optimalisasi kinerja pegawai
6.
Kedisiplinan
PNS semakin mudah terawasi.
Efek
Negatif :
1.
Rawan dalam
perjalanan menuju tempat tugas, mengapa demikian ? ya terutama PNS yang
Jauh tempat kerjanya,
maka apabila disuatu saat sibuk atau ada halangan tentunya akan telat,
dan secara otomatis dia
akan kejar waktu agar cepat sampai ketempat tugas. Nah posisi yang
demikian itulah yang kami
maksud rawan.
Untuk
itu marilah kita selaku Aparat pemerintah sudah
seharusnya mentaati segala peraturan yang diberlakukan dan juga siap
memposisikan diri kita dalam posisi yang sebaik mungkin agar kita tidak terkena
efek negatifnya. Kita selayaknya
bersyukur dengan semakin lengkapnya sarana dan prasarana kerja di kantor kita.
By : Operator
By : Operator
Setiap teknologi dibuat untuk mermpermudah bukan mempersulit salah satunya Mesin Absensi Karyawan dengan Sidik Jari ini sekalipun ad kelebihdan dan kekuarangannya.
BalasHapusRegard's
Lin
Ok, Terima kasih atas komentarnya, hal ini kami sampaikan hanya untuk intern dan sekaligus kami mohon maaf apabila kurang berkenan. Terima kasih
Hapus