Arti Logo/Lambang Kementerian Agama
Arti dan Makna Lambang Ikhlas Beramal :
1. Bintang bersudut lima yang melambangkan sila
Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila,
bermakna bahwa karyawan Departemen Agama
selalu menaati dan menjunjung tinggi norma-
norma agama dalam melaksanakan tugas
Pemerintahan dalam Negara Republik Indonesia
yang berdasarkan Pancasila.
Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila,
bermakna bahwa karyawan Departemen Agama
selalu menaati dan menjunjung tinggi norma-
norma agama dalam melaksanakan tugas
Pemerintahan dalam Negara Republik Indonesia
yang berdasarkan Pancasila.
2. 17
kuntum bunga kapas, 8 baris tulisan dalam Kitab Suci dan 45 butir padi
bermakna Proklamasi Kemerdekaan republik Indonesia pada tanggal 17
Agustus 1945, menunjukkan kebulatan tekad para Karyawan Departemen
Agama untuk membela Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 17
Agustus 1945.
3. Butiran
Padi dan Kapas yang melingkar berbentuk bulatan bermakna bahwa Karyawan
Departemen mengemban tugas untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,
adil, makmur dan merata.
4. Kitab
Suci bermakna sebagai pedoman hidup dan kehidupan yang serasi antara
kebahagiaan duniawi dan ukhrawi, materil dan spirituil dengan ridha
Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
5. Alas
Kitab Suci bermakna bahwa pedoman hidup dan kehidupan harus ditempatkan
pada proporsi yang sebenarnya sesuai dengan potensi dinamis dari Kitab
Suci.
6. Kalimat
“Ikhlas Beramal” bermakna bahwa Karyawan Departemen Agama dalam
mengabdi kepada masyarakat dan Negara berlandaskan niat beribadah
dengan tulus dan ikhlas.
7. Perisai
yang berbentuk segi lima sama sisi dimaksudkan bahwa kerukunan hidup
antar umat beragama RI yang berdasarkan Pancasila dilindungi sepenuhnya
sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945
8. Kelengkapan
makna lambang Departemen Agama melukiskan motto : Dengan Iman yang
teguh dan hati yang suci serta menghayati dan mengamalkan Pancasila
yang merupakan tuntutan dan pegangan hidup dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara, karyawan Departemen Agama bertekad bahwa
mengabdi kepada Negara adalah ibadah.
VISI KEMENTERIAN AGAMA RI
"Terwujudnya masyarakat Indonesia yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri, dan Sejahtera Lahir Batin"
MISI KEMENTERIAN AGAMA RI
- Meningkatkan kualitas kehidupan beragama.
- Meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama.
- Meningkatkan kualitas raudhatul athfal, madrasah, perguruan tinggi agama, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan.
- Meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
- Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa.
(Keputusan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar