Sistem Informasi Manajemen Nikah ( SIMKAH ), yang telah diaplikasikan di setiap KUA bisa terlaksana dengan baik dan sukses adalah melalui proses yang panjang dan lama, yang berawal dari :
1. Proses diklat Operator SIMKAH dari tingkat Kanwil sampai tingkat Kemenag Kabupaten.
2. Proses pengadaan barang / sarana dan prasarana.
3. Pengaplikasian SIMKAH pada setiap KUA oleh Instruktur SIMKAH mulai dari Install program
SIMKAH,
ke dalam komputer. Kemudian setelah selesai dan siap untuk dioperasikan, maka mulailah sang operator untuk mengentri data para calon pengantin selengkapnya, dengan tahapan sbb :
a. Data calon pengantin dientri kedalam kolom pendaftaran.
b. Selanjutnya data tadi kita entri ke dalam kolom NB / Pemeriksaan Nikah, kemudian kita print ke dalam
lembar NB.
c. Proses pencetakan NC / Pengumuman Kehendak Nikah untuk di print out.
d. Edit data Catin yang sudah dilaksanakan pernikahannya, untuk kita cetak di register Nikah, kemudian kita print pada lembar register.
e. Edit kefalidan data Pengantin untuk di cetak / di print out pada BUKU NIKAH.
f. Prosedur kerja pada aplikasi SIMKAH selesai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar