Untuk memenuhi tuntutan zaman yang semakin mengglobal, aktivitas masyarakat yang semakin padat dan sebagai perwujudan dari pelayanan prima pada Kantor Urusan Agama yang modern, maka kami ( KUA Kecamatan Banyumas ) membuka kesempatan bagi para Calon Pengantin yang mau mendaftar Nikah melalui sistem ONLINE.
Melalui layar kaca ini kami mencoba melayani anda dengan sistem yang cepat dan modern terutama bagi mereka yang sangat padat aktivitasnya dan bahkan mungkin berada di luar daerah / luar negeri,namun waktu nikahnya sudah mendesak. Nah untuk itu silahkan anda mendaftar langsung melalui
EMAIL kami ( kuabanyumas@gmail.com ) Telp :( 0281 )796 441 dengan persyaratan sbb :
1. Mengisi blangko model N1 s/d N7 baik Catin laki - laki maupun perempuan
( Blangko dapat anda download dibawah ini )
2. Pengiriman data paling lambat 10 hari sebelum pelaksanaan Aqid Nikah
3. Mengurus surat - surat untuk nikah mulai dari tingkat RT, RW dan Desa /
Kelurahan / KUA setempat ( dengan membawa Foto copy KTP,KK,Akte Kelahiran,Buku Nikah orang tua ( bagi anak pertama Wanita,Ijasah terakhir, surat keterangan wali bagi catin yang walinya dari luar daerah ( Dicap dan diketahua Kepala KUA setempat ), Surat ijin untuk nikah bagi catin dari POLRI/TNI dan past Foto 2x3 berwarna masing-masing 3 helai) sebagai bukti otentik persyaratan nikah yang harus ada / disiapkan ( kurang dari 10 hari dari pelaksanaan Aqid Nikah
4. Bagi calon pengantin dari Luar Negeri maka harus melengkapi seluruh per
persyaratan nikah dari negaranya dan mendapatkan Surat Ijin untuk kawin
dari Kedutaan Besar Indonesia ( KBRI )
5. Persyarata lain yang mungkin dibutuhkan
Blangko Nikah
SELAMAT MENCOBA | ||||
Tidak ada komentar:
Posting Komentar