KANTOR URUSAN AGAMA ( KUA ) KECAMATAN BANYUMAS MENGADAKAN ACARA PEMBINAAN RUTIN KEPADA PEMBANTU PEGAWAI PENCATAT NIKAH ( P3N ) SETIAP HARI RABU KE DUA.
DALAM ACARA RUTIN INI P3N DIBEKALI BERBAGAI ILMU PENGETAHUAN YANG BERHUBUNGAN DENGAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN MUNAKAHAT SERTA ILMU AGAMA.
DALAM ACARA INI P3N BISA NENGADUKAN PERMASALAHAN DAN KESULITAN YANG TIMBUL DI WILAYAH KERJANYA,SEHINGGA DAPAT SALING MENCARI SOLUSI DAN JUGA DAPAT SALING SILATURRAHMI DENGAN PARA PEGAWAI YANG BERADA DI KUA.
MEREKA JUGA DAPAT MENGAMBIL BERBAGAI MACAM KEBUTUHAN YANG BERHUBUNGAN DENGAN NIKAH DAN RUJUK.
DAN EVALUASI KERJA P3N JUGA SELALU DAPAT DIPANTAU SECARA LANGSUNG OLEH PPN / PENGHULU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar