----

SELAMAT DATANG 
DI KUA KECAMATAN BANYUMAS KABUPATEN BANYUMAS

 

Kamis, 31 Januari 2013

BIAYA NIKAH

8 Opsi Tuntaskan Gratifikasi dan Pungli di KUA


*JAKARTA*- Kementerian Agama (Kemenag) mengkaji delapan opsi sebagai upaya penyelesaian permasalahan di Kantor Urusan Agama (KUA) terkait praktik “korupsi” dalam pencatatan pernikahan. Butuh optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena lingkup kerjanya sangat luas sementara anggaran ditetapkan saat ini sangat minim. Inspektur Jenderal Kemenag, Mochammad Jasin, mengatakan mengurus pernikahan oleh KUA sebenarnya hanya salah satu lingkup kerja saja. Tugas KUA relatif banyak mencakup urusan wakaf, zakat, penyelenggaraan ibadah haji termasuk memberikan manasik, dan... lainnya »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar